Wabup Aceh Tengah Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kepada 3 Ahli Waris

Takengon (NAD), Suaralira.com – Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 orang ahli waris, Kamis (18/07) di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Tengah.
 
Penyerahan klaim turut dihadiri oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis.
 
“Ahli waris yang menerima santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan hari ini berjumlah 3 orang yang terdiri dari perusahaan Hyundai, Aparatur Kampung Wih Nareh Kecamatan Pegasing dan Aparatur Kampung Rawe Kecamatan Lut Tawar,” sebut Umardin.
 
Penyerahan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan kesejahteraan sosial bagi ahli waris yang ditinggalkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal Dunia.
 
Penyerahan klaim santunan tersebut selain disaksikan pebabat dari BPJS Ketenagakerjaan, juga disaksikan oleh SKPK terkait dan keluarga ahli waris.
 
“Tentunya kita berharap melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh Tengah”, ujar Wabup Firdaus. (dk/at/sl)