Penghulu ini Geram Dengan Pemberitaannya di Medsos

Sei Meranti - Labusel (Sumut), Suaralira.com -- Terkait dengan pemberitaan yang ada di media sosial, tentang adanya temuan para pencari fakta dari kabupaten labuhan batu selatan, Propinsi Sumatra Utara, tentang dugaan penyalah gunaan dana CSR yang dimaksud para pencari fakta di terima penghulu desa sei meranti R.sihombing di kantornya menjelaskan kepada suaralira.com (6/8/2019).
 
Saya sangat geram dengan pemberitaan di medsos itu, sebab saya tidak pernah menerima dana CSR, namum kalau dana tanaman kehidupan memang betul, tapi itu semua ada realisasinya, jadi apa yang telah saya gelapkan selama saya menjabat kepala desa.
 
Pak kades juga bertanya, kenapa saya di panggil pihak kepolisian dan diperiksa beberapa jam, jadi bingung saya melihat para pencari kebenaran ini, apa sebetulnya misi dan visi mereka kepada saya, ingin memenjarakan saya, silahkan, buat pengaduan yang bisa diterima oleh penegak hukum, jangan semata-mata menuding saya korupsi, padahal tidak sesuai dengan faktanya.
 
 
Terkait dengan permasalahan yang menimpa dirinya, RB telah mengambil langkah yang menurut dirinya penting untuk membela dirinya agar bisa membersihkan namanya yang telah tercemar di mata publik.
 
Di kesempatan yang sama, salah satu staf desa juga memberikan masukan kepada pak kades tersebut, yang paling di permasalahkan masyarakat kita pak, kenapa tidak merata pembangunanya, dengan tegas dan lugas RB menjawab itu semua udah sesuai dengan rencana bangunan yang telah kita buat, kan bukan cuma ini saja dana yang akan masuk, kalau nanti sudah turun dana yang lainya akan kita bangunkan sesuai permintaan mereka, kan setiap menentukan rencana bangunan, kita tetap kita undang masyarakat, jadi tolonglah mengerti, karna desa ini bukan kepunyaan sendiri, "ungkapnya".
 
Setelah selesai konfirmasi dari desa sei meranti, suaralira.com juga langsung mengkonfirmasi pihak kepolisian polsek cikampak kabupaten labuhan batu selatan ipda simbolon di kantornya menyatakan, terkait dengan kasus penghulu sei meranti ini, tetap kita dalami.
 
Kalaulah nantinya ada delik pidananya pasti akan kita proses, untuk sementara waktu kita dalami dulu, betulkah dia melakukan korupsi atau yang lain-lain, jadi kalau tidak ada pihak pelapor pun, yah harus tahu bahwa polisi bukan semata-mata bisa menyalahkan seseorang, di karenakan untuk menetapkan seseorang bersalah atau melanggar hukum haruslah ada dua alat bukti yang autentik dan bisa di pertanggung jawabkan.
 
Sampai berita ini di terbitkan, RB masih tetap bekerja sebagai mana biasanya, yaitu melayani masyarakatnya dengan baik dan benar, karna walaupun beliau tersandung kasus, tidak ada hambatan bagi dirinya melayani masyarakatnya yang sangat di cintainya.(JM/sl)