Inhu (Riau), Suaralira.com -- Beruntung saja pengurus UED SP Desa Tani Makmur tidak di laporkan Oleh masyarakat ke pihak Penegak hukum dan hanya di selesaikan secara musyawarah di desa terkait.
Niat buruk pengurus yang ingin memakan / menggelapkan 360 juta dari 500 juta dana yang seyogyanya bantuan propinsi untuk membantu masyarakat ekonomi lemah untuk membuat usaha kecil menegah ( UKM ) tahun 2013 .
Sebelum nya telah di beritakan bahwa anggaran Propinsi Riau sebesar 500 juta Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam UED SP desa Tani Makmur kecamatan rengat barat Inhu sempat terhenti, selama tiga tahun, awal sejak tahun 2013 hingga 2015 berjalan lancar, dan 2016 sampai 2019 dana simpan pinjam itu terhenti.
Pengurus UED SP berdalih karena ada surat pemberitahuan dari Propinsi Riau kalau UED SP di hentikan.
Ternyata keterangan pengurus UED SP itu menipu masyarakat dan rupanya Uang sebesar 360 juta di gunakan oleh ketua dan anggotanya sebanyak 10 orang, keterangan di dapat dari pengakuan "Sukijan " saat rapat tertanggal 25 juli 2019 di ruang SD 023 di desa tani makmur.
Masyarakat meminta agar pengurus UED SP membuat perjanjian Hitam diatas putih berlandaskan Matrai yang di sepakati dan di saksikan oleh kades Priyanto, ketua BPD Herman, Babinkamtibnas P.Manurung, dengan isi siap untuk mengembalikan uang UED SP ke pada desa yang akan di teruskan ke tangan Bumdes.
Perjanjian yang di sepakati oleh pengurus UED SP akhirnya menjadi pegangan dan bukti kuat masyarakat, yang berharap agar dana Rp 360 itu bisa kembali di gulirkan ke masyarakat.
Dan terbukti atas keterangan kades Tani makmur "Priyanto ( PJS ) saat di konfirmasi di kantor desa tani makmur tanggal 14/08/2019 bahwa, 3 orang dari bagian pengurus telah mulai mengembalikan yaitu " sukijan sebagai ketua 30 juta, lahuri 42,7 juta, Budi azhari Pengawas 10 juta dan sisa nya belum tahu siapa yang memakai uang tersebut, jelas kades yang terlihat enggan membeberkan siapa orang orang nya.
Sementara masyarakat seperti junaidi, samen, sukadi, sucipto, Duwan sukiran, jakiman yang selalu sigap dan siap memperhatikan langkah kelanjutan dana UED SP di desa nya.
Bersyukur ada nya niat baik pengurus mau mengembalikannya, jika sampai tidak maka mereka tak segan - segan akan membawanya ke ranah hukum, dan itu pun kami akan menggiring uang itu sampai masuk ke buku rekening Bumdes " jelas mereka.( kusjul/sl )