PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Berdasarkan pendataan yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), diketahui lebih kurang 400 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Ormas di Kota Pekanbaru. Namun yang terdaftar di Kesbangpol sekitar 200 LSM dan Ormas.
Pendataan LSM dan Ormas ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol, Muhammad Yusuf kepada media di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis (15/8/2019) pagi.
"Jumlah LSM dan Ormas cukup banyak. 400 lebih yang terdata. Kalau yang terdaftar sekitar 200 san. Terdaftar memiliki izin. Kalau terdata, berarti ada yang belum terdaftar.
Misalnya ada ormas, dia ada SK, SK aturannya memang dari Mendagri. Kalau dulu SK nya Kesbangpol. SK nya memang Kemendagri, tetapi keberadaannya disuatu tempat, dia harus mendaftar di Kesbangpol," jelas Muhammad Yusuf saat ditanya program pembinaan Kesbangpol terhadap LSM dan Ormas.
Diakui mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini, di tahun 2019 pihaknya belum menjalankan program pembinaan. Ini disebabkan Kesbangpol fokus pada sosialisasi pemilu yang digelar sebelumnya.
"Di 2019 ini, kita kemarin fokus pada pemilihan presiden dan wakil presiden, pileg. Maka itu di 2019 ini belum dapat kita lakukan (pembinaan). 2020 InsyaAllah ada.
Ditegaskan Kepala Badan Kesbangpol, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengevaluasi LSM dan Ormas. Namun demikian lebih mengedepankan pembinaan.
"Kami punya hak untuk mengevaluasi. Dan juga, kalau menyalahi aturan, kami lapor ke Kemendagri.
Bukan ada kesalahan kita langsung lapor, tidak. Kita itu pembinaan," jelas Kepala Badan Kesbangpol. (***)