Genjot PAD, Bapenda Sasar Kuliner Malam

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya. Kali ini Bapenda melakukan terobosan baru, dengan melirik dan berencana menarik pajak dari pedagang kuliner malam yang berada dipinggir jalan Kota Pekanbaru. Penarikan pajak dengan catatan yang beromset Rp 15 juta satu hari.
 
Sebelum menyasar kuliner malam seperti pecel lele, ayam penyet dan sejenisnya, Bapenda Pekanbaru duduk bersama pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) melakukan kajian.
 
"Kita mau sasar restoran malam. Kemaren kita juga sudah rapat dengan bang Ingot (Kepala DPP), dan juga bersama kawan-kawan dari dinas UKM (Diskop)," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media di kantornya, Selasa (20/8/2019) sore.
 
Dalam rapat dibahas, yang dikenakan pajak yang beromset Rp 15 juta dalam satu malam.
 
"Mereka berlindung dengan UKM nya. Maksudnya, omsetnya lebih banyak dari restoran. Banyak nggak yang seperti itu, seperti yang dipinggir jalan, seperti pecel lele dan lainnya. Tapi perputarannya satu malam mungkin bisa Rp 15 juta," kata mantan Camat Rumbai ini.
 
Sebelum penarikan pajak, disampaikan pria yang akrab disapa Ami ini, pihaknya terlebih dahulu mensosialisasikan kepada masyarakat.
 
"Artinya, sekali lagi pajak ini tidak tersangkut paut dengan izin, pajak ini peristiwa terhadap kejadiannya. Mungkin ini yang akan kita sosialisasikan terus pada masyarakat," ujarnya. (***)