PEKANBARU, Suaralira.com -- Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menegaskan, bahwa dua kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di antaranya Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar Integritas mesti steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
"Karena RTH ini bukan tempat berjualan bagi pedagang. Jadi tidak boleh ada pedagang makanan di dalam taman," ungkap walikota Kamis (5/9/2019).
Selain bebas dari PKL, sebut walikota, RTH Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan A Yani juga harus bebas dari keberadaan pengelola permainan anak-anak
"Permainan anak yang dikomersialkan juga tidak boleh beroperasi di RTH," ujar walikota.
Di samping itu, walikota juga menginginkan jam kunjung di RTH tetap berpatokan pada jadwal yang ditetapkan yakni hingga pukul 22.00 WIB. "Jam kunjungan juga harus disesuaikan," tutur walikota.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, pembatasan jam kunjung di RTH itu sesuai kesepakatan bersama antara Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP).
"Pembatasan jam kunjung ini karena banyaknya pedagang yang berjualan. Padahal, RTH ini dibangun untuk tempat santai sejenak oleh masyarakat, bukan tempat berdagang," ucap Edward.***