BAK LIPUN Bengkalis Apresiasi Ajakan KPK,Wartawan Ikut Monitoring ADD

Bengkalis (Riau), suaralira.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak wartawan ikut membantu penegak hukum dalam memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa ( ADD) yang dialokasikan pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.
 
Ajakan tersebut diungkap Axander Marwata saat konfrensi pers usai kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Pejanjian Kerja Sama antara pemerintah Daerah di seluruh Provinsi di Indonesia di Ball Room Maleo Hotel yang dipublikasikan oleh salah satu media nasional (5/9/2019).
 
Ia (Alexander Marwata-red) meminta  agar wartawan ikutmengontrol penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah di gunakan. Sampai dimana titik kebenaran penggunaan anggarannya, agar masyarakat tau.
 
Menurutnya, keterlibatan wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana Desa, akan lebih cepat diketahui karena rekan media lebih aktif di lapangan.
 
Apakah penggunaannya sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak, karena KPK tidak mungkin mengontrol turun ke Desa-desa, kalau bukan bantuan dari rekan-rekan Media," sebutnya kepada wartawan.
 
Ajakan tersebut mendapat apresiasi dari pengeliat anti korupsi daerah. Badan Anti Korupsi Lembaga Investarisir dan  Penyelamat Uang Negara (BAK LIPUN) Bengkalis melalui Sekretaris Wan Muhammad Sabri kepada wartawan (6/9/2019) mendukung pernyataan Alexander Marwata yang meminta wartawan dan LSM ikut memonitoring penggunaan ADD agar tujuan tidak disalahgunakan oleh oknum desa yang tujuan memperkaya diri.
 
"Sejak dikucurkan pada tahun 2015 lalu Anggaran Dana Desa berpotensi bermasalah dengan hukum akibat ketidak beresnya dalam pelaporan keuangan penggunaanya sejak mereka menerima dana desa,"ungkap Wan Sabri.
 
Sudah berapa banyak Kepala Desa di negeri ini yang berurusan dengan hukum,ini disebabkan pelaporan keuangan penggunaanya tidak beres dan ada aroma korupsinya sejak anggaran desa digulirkan oleh pemerintah tahun 2015, " ujarnya.
 
Seperti halnya di Kabupaten Bengkalis Riau,sudah beberapa Kepala Desa yang sudah di jeruji bahkan ada dalam penyidikan okeh penegak hukum.Modus korupsi anggaran desa setiap desa masih memakai cara lama yaitu pada kegiatan fisik dan UED-SP, " imbuhnya.
 
Aktifis yang getol menyorot masalah korupsi melalui wadah BAK LIPUN, meminta Pemkab Bengkalis dan stakeholders terkait (Inspekrorat) lebih tegas mengaudit investigatif secara menyeluruh pada Anggaran Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bengkalis,"tegas Wan.
 
Pun demikian kita juga akan memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), apalagi ia (BAK LIPUN) Bengkalis udah mencium aroma korupsi di desa-desa,dan jika ditemui data data dalam bentuk dokumen lengkap,melalui wadahnya ia siap laporkan kepenegak hukum,"tutup Wan.
 
Narasi :(ys/sl)