Takengon (NAD), Suaralira.com – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menegaskan reje kampung (kepala desa) yang sudah dilantik agar segera membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK).
Itu dikatakan Shabela dalam prosesi pelantikan Joharsyah menjadi reje kampung (kepala desa) Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Kamis (12/9/2019) di Takengon.
Joharsyah terpilih menjadi reje Kampung Lemah Burbana melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung demokratis pada 30 Juni 2019 lalu.
Shabela menjelaskan, RPJMK ini menjadi penting karena reje kampung yang sudah dilantik akan menduduki masa jabatan selama 6 tahun kedepan.
Berikutnya pemerintah kampung juga harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).
“Ini harus dipersiapkan guna mewujudkan desa yang berkemajuan melalui perencanaan pembangunan kampung yang partisipatif, transparan dan akuntabel,” ujar Shabela.
Lain itu ditegaskan, pemerintahan kampung di Kabupaten Aceh Tengah harus selalu berakar pada adat dan budaya Gayo yang kental dengan ajaran agama Islam.
“Sistem pemerintahan di Gayo memiliki nilai luhur dan filosofi sakral dalam wadah sarak opat, ini yang tidak boleh dilupakan,” katanya. (Dk/At/Sl)