Bupati Sidak ke Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah

Redelong (NAD), Suaralira.com -- Bupati Tgk H Sarkawi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah dalam rangka mengecek  langsung tentang kehadiran ASN maupun Non ASN yang berada di masing-masing Dinas, Jum’at, 13/9/2019.
 
Bupati sidak Di Dinas Pariwisata
 
Sidak pertama adalah Dinas Pariwisata, dan Bupati langsung menanyakan jumlah pegawai yang hadir baik yang ASN maupun Non ASN, dan langsung di jawab oleh Staf Dinas Pariwisata, ASN 23 orang dan yang Non ASN 59 orang dengan jumlah keseluruhan 81 orang, sedangkan yang hadir pada hari ini, Jum’at, 13/9 hanya sekitar 20% saja, intinya ini bagaimana kita berbicara masaalah pelayanan kalau persentasi yang hadir hanya seperti ini, kata bupati sedikit kecewa.
 
“Waktu tugas kita sesuai peraturan adalah lima hari kerja, bukan empat hari kerja atau sampai hari Kamis, tetapi sampai hari Jum’at, ungkap Bupati.
 
Sidak ke Disdukcapil
 
Selanjut bupati bergeser ke Dinas Dukcapil, dan langsung disambut olek Kadis Dukcapil, disini Bupati tetap menanyakan hal yang sama, berapa jumlah ASN dan Non ASN, dengan jumlah ASN 18 orang, yang hadir 7 cuti 1, Sakit 1 dan DL 1 orang yang tidak masuk 8 orang. Non ASN 32 orang.
 
“Artinya dengan 8 orang ASN yang hadir ditambah 7 Non ASN yang hadir dari 32 orang berarti hadir Cuma 40%, jadi jauh dari yang semestinya, bagaimana kita melayani masyarakat kalau kehadirannya seperti ini, bagaimana Bener Meriah hebat kalau kehadiranya tidak seperti yang diharapkan”, tegas Bupati.
 
“Ini adalah pelayanan dasar masyarakat, Pak Kadis bertanggung jawab untuk menertibkan ini semuanya, bagaimana kita berbicara pelayanan hebat kalau kehadirannya seperti ini, kabid juga sama harus bertanggung jawab kepada staf yang dibawahnya, sekali lagi kata Bupati, ini adalah menyangkut pelayanan dasar kehadirannya harus maksimal”, pinta Bupati.
 
Sidak di Disperindag
 
Sementara di Disperindag, Bupati disambut olehSekretaris Disperindag bersama stafnya, disini Bupati juga menyampaikan arahannya seperti didinas lainnya yang di Sidak.
 
Sidak ke Dinas Kesehatan
 
Sementara di Dinas Kesehatan, ASN berjumlah 52 orang Non ASN 61 orang,  sedangkan yang hadir kalau dipersentasikan hanya sekitar 45%, kita berbicara tentang pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan adalah salah satu ujung tombak kita kepada masyarakat, kita tidak bisa berbicara tentang pelayanan Maksimal, kalau hadirnya saja tidak maksimal, jelas Bupati.
 
“Kalau hadirnya saja bermasalah pasti pelayanannya juga bermasalah, Dinas Kesehatan jelas melakukan supervisi kepada semua Puskesmas yang ada di Bener Meriah, Supervisinya ada disini”, tegas Tgk H Sarkawi.
 
“Saya berharap kepada teman-teman yang ada disini, untuk merapikan ini semua dan sampaikan kepada Pak Kadis, saya butuh ini dirapikan semuanya”, jelasnya.
 
Lanjut Bupati, PP 53 itu sudah jelas semuanya, disitu diatur bagi yang berprestasi, kerjanya bagus, pelayanannya bagus itu mandapat kesempatan mendapat TC, Promosi dan kesempatan untuk kenaikan pangkat dan seterusnya, begitu juga sebaliknya,  lanjut Bupati.
 
“Saya tantang, coba bapak ibu tidak datang kekantor selama 21 hari dalam setahun tidak ada keterangan, saya tantang dan saya pastikan, akan saya rekomendasikan untuk di berhentikan”, tegas Bupati Tgk H sarkawi.
 
Di Dinas Lingkungan Hidup
 
Adapaun Dinas yang disidak yang terakhir  adalah Dinas Lingkungan Hidup, disini Bupati  juga terlihat agak sedikit kecewa dengan kehadiran para Pegawainya, dimana Jumlah ASN 28 0rang yang hadir Cuma 8 orang, yang Non ASN berjumlah 20 orang.
 
“Dalam satu minggu ini saya sudah tiga kali datang ke Dinas Lingkungan Hidup ini, tapi tidak juga menunjukan kondisinya ke yang lebih baik, hadir saja tidak bagaimana kita melayani masyarakat”, kata Bupati mengingatkan.
 
“Saya tidak tau apakah pegawai yang ada disini sudah bosan menjadi PNS, hingga hadir saja tidak, ada ratusan bahkan sampai ribuan orang diluar sana ingin mejadi ASN, sudah menjadi ASN malah tidak mensyukuri, yang tidak mensyukuri ya yang tidak hadir itu”, ungkap Tgk H Sarkawi.
 
Di Dinas ini juga kembali menegaskan terkait kepada ASN itu, ”Kalau sudah bosan menjadi ASN, kasih tau saya, Insyaallah akan saya disposisi, atau tidak usah kasih tau saya selama 21 hari, dalam satu tahun tidak harus berturut-turut ,coba saja, 21 hari tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan langsung saya usulkan untuk dipecat”, Tegas Bupati.
 
Kesemua Dinas yang disidak Bupati selalu mengingatkan tentang PP No. 53 tahun 2010, Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999  yang menyangkut tentang Disiplin pegawai Negeri Sipil.
 
Bupati kepada seluruh Dinas yang disidak juga meminta mengeluarkan absen Fingerprint terkait kehadiran pegawai dimasing-masing Dinas selama 1 minggu terakhir.
 
Dalam kesemptan tersebut bupati juga meminta kepada pegawai untuk tidak bermain-main dalam jam kerja,  serta  kepada Kasat Pol PP dan WH, untuk mengadakan Patroli rutin, kalau ada ASN dan Non ASN yang berkeluyuran, mengopi dan lain sebagainya tanpa ada keterangan dalam jam kantor agar diangkat saja, pinta Buapti.
 
Ikut mendampingi Bupati dalam  sidak tersebut, Asisten III, Kepala Inspektur pada Inspektorat, Kasatpol PP dan WH, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah dan Kasubag Protokolnya. (Dk/Bm/Sl)