Diduga Lalai, Seorang Dokter Dilaporkan Ke Polda

Suaralira.com, Bengkulu — Salah satu dokter RS Bhayangkara Kota Bengkulu inisial LA dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh Ana Tasia Pase, SH, MH seorang pengacara sekaligus dosen atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.
 
Usai melapor di Mapolda Bengkulu saat diwawancarai, Jumat (13/9/2019) Ana Tasia Pase mengatakan, laporan yang disampaikan ke Polda terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHP.
 
“Yang saya laporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP tentang kelalain yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Yang meninggal anak saya,” ujar Ana Tasia Pase.
 
Ana Tasia Pase menjelaskan, dugaan kelalaian tersebut berawal ketika dirinya melahirkan di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu pada 13 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 WIB lalu. 
 
Setelah lahir, buah hatinya tersebut langsung dimasukkan ke dalam inkubator karena berdasarkan keterangan medis bayinya ada kelainan pada paru-paru dan sejak itu dokter tidak lagi memberitahukan perkembangan bayi tersebut.
 
Kemudian pada Minggu tanggal 14 juli 2019 jadwal visit dokter tidak dilaksanakan oleh dokter LA yang akhirnya anak pelapor meninggal dunia. 
 
Kemudian pelapor menanyakan keberadaan dokter LA dan ironisnya, sampai anaknya meninggal dokter LA tidak pernah melakukan visit dan dokter LA tidak pernah datang dan akhirnya anaknya ditangani oleh dokter umum. 
 
Akibat peristiwa tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Bengkulu agar ditindak lanjuti.
 
Ana Tasia Pase mengungkapkan pihaknya tidak menyalahkah rumah sakit karena sudah sesuai ketentuan. Namun yang menjadi permasalahan adalah oknum dokternya. 
 
Menurutnya, andaikan saja waktu itu dokter datang, terlepas anaknya meninggal atau tidak, pihaknya tidak akan permasalahkan karena sudah ada upaya yang dilakukan oleh dokter tersebut.
 
“Saya sudah mendengar jawaban dari pihak rumah sakit, pada waktu itu dokter beralasan dirinya sudah mendelegasikan. Namun delegasi itu seharusnya paling tidak dokter yang sama atau sederajat, atau kalau dia tahu anak saya ada kelainan paru-paru, kasihlah anak ini ke dokter paru-paru karena anak kami sudah kritis dari awal lahir,” kata Ana.
 
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Aminudin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui terkait laporan yang disampaikan ke Mapolda Bengkulu tersebut.
 
“Saya belum tau, nanti saya kabari,” terang Aminudin. (Herwan/sl)