MERANTI, Suaralira.com -- Sejumlah mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang tergabung dalam Aliasi Mahasiswa Meranti Menggugat (AM3) melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Jl Terpadu - Dorak Selatpanjang, Senin (16/09/2019).
Aksi ini dimulai dari jam 15:00 WIB dengan titik kumpul di tugu taman cipuan lalu berkonvoi sampai di jalan Pramuka dilanjutkan berjalan kaki sambil menyampaikan orasinya.
disampaikan oleh Koordinator Umum Zuriyadi Fahmi mengatakan, aksi ini dilakukan dalam bentuk Menjaga Komitmen dan Sumpah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Periode 2019-2024.
Adapun Penyataan Sikap yang disampaikan yaitu :
1. Mendesak Pemimpin Daerah dan Anggota Legislatif Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendesak kenaikan BPJS yang sangat memberatkan masyarakat.
2. meminta kepada Anggota DPRD Terpilih untuk segera menganggarkan alat ukur pengukur udara kepada Dinas terkait berkenaan dengan tebalnya asap di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
3. Kepada seluruh Anggota Legislatif periode 2019 - 2024 untuk tidak melaksanakan kegiatan Reses Fiktif sehingga banyak merugikan negara dan masyarakat, jika kedapatan dilapangkan maka kami pastikan Anggota Legislatif akan berurusan dengan pihak yang berwajib.
4. Mendesak Anggota Legislatif periode 2019 - 2024 untuk tidak sering keluar kota atau kunjungan kerja dan membawa input yang jelas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, lebih baik turun ke dapil masing-masing menampung aspirasi masyarakat.
5. Mendesak anggota legislatif periode 2019 - 2024 untuk membuat Regulasi PERDA yang bertujuan untuk kepentingan rakyat yang meliputi Pendidikan, Beasiswa dan Guru Kemenag, Tenaga Kerja dan UMR dan Penyakit Masyarakat.
6. Selamatkan pulau Rangsang dari abrasi.
Dari pantauan Wartawan Suaralira.com dilapangkan terlihat aksi demonstrasi ini sempat ricuh terjadi pukul 17:55 WIB, penyebab terjadinya ricuh dikarenakan DPRD Terpilih yang sudah dilantik tidak keluar dan menemui para peserta aksi demonstrasi.
Koordinator dan para peserta aksi sempat memberikan waktu 3 menit agar para DPRD Terpilih bisa menemui para peserta aksi di depan Balai Sidang DPRD, namun apa yang diharapkan para peserta aksi tidak tercapai sehingga aksi saling dorong antara peserta unjuk rasa dengan aparat kepolisian tidak bisa dihindarkan.
Peserta aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliasi Mahasiswa Meranti Menggugat (AM3) yaitu : BEM STAI Nurul Hidayah, BEM AMIK Selatpanjang, HIPMA Tebing Tinggi Timur, HIPMA Rangsang Pesisir, HIPMA Rangsang Barat, PMII, LSM Fotaran, LMR, IPNU Meranti, SAPMA PP, SRIKANDI PP.***(Ito/sl)