ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, H T Insyafuddin ST menerima kunjungan kerja para anggota DPRD Langkat, di Aula Setdakab Aceh Tamiang Karang Baru Aceh Tamiang.
Kunjungan kerja para anggota DPRD Langkat tersebut, menurut informasi akan berkonsultasi terkait bagaimana cara Pemkab Aceh Tamiang mengatur anggarannya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Sebelumnya rombongan anggota DPRD Kabupaten Langkat diterima Wakil Bupati dengan penuh keakraban dan turut mendampingi Wabup, diantaranya Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab, bersama Staf dari Bappeda dan BPKD.
"Kedatangan Anggota DPRD langkat bersama rombongan merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Aceh Tamiang", kata Wabup Tengku Insyafuddin, saat menyambut rombongan Anggota DPRD Langkat, Kamis (16/07/2020).
Dalam pertemuan itu Wabup memberikan kesempatan kepada pihak DPRD Langkat yakni Wakil Ketua I DR Donny Setha ST SH, MH untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut.
Wakil Ketua I, DR Donny menyampaikan, terkait kunjungan kerja tersebut selain bersilaturahmi, mereka juga ingin membahas beberapa point penting terkait Anggaran Perubahan APBD TA. 2020 dan Rancangan APBD TA. 2021.
“Dalam kesempatan ini kami ingin berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Tamiang, terkait bagaimana mekanisme yang diambil oleh Pemkab Aceh Tamiang dalam penyusunan Anggaran Tahun 202, terkait dengan relokasi Anggaran yang diperuntukkan dalam penanganan selama Pandemi Covid-19", ungkap Donny.
Donny juga menanyakan sinkronisasi Anggaran pada Perubahan APBD TA. 2020 terkait beberapa kali pergeseran Anggaran untuk penanganan Covid-19 dan bagaimana juga Aceh Tamiang melakukan sinkronisasi atas usulan pokok pikiran DPRD yang tertuang dalam KUA/PPAS untuk dijadikan acuan para SKPD terkait penyusunan Anggaran.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Langkat Ralin Sinulingga SE dalam kesempatan itu ikut menambahkan, bahwa fenomena Covid-19 saat ini telah merubah sistem, khususnya terkait Anggaran yang menyebabkan banyak perubahan di pos-pos tertentu.
Merujuk hal itu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah sudah ada solusi dari Pemerintah Pusat ?, mengingat PSBB sudah dialihkan menjadi New Normal. Dan apakah Aceh Tamiang juga menghadapi perubahan Anggaran tahun 2020, dengan kondisi keuangan yang bergeser. Dan apa solusi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” tanya Ralin.
Menanggapi penjelasan anggota DPRD Langkat, Wabup Tengku Insyafuddin menyarankan agar anggota DPRD nanti bisa langsung berkoordinasi dengan Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Abdullah yang akan memberikan penjelasan mengenai pembahasan anggaran.
Menurut Wabup, Asisten Ekonomi Pembangunan, Drs Abdullah yang nanti akan menjelaskan secara detail terkait hal itu. Karena sosok Drs Abdullah sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh. Selain itu ada perwakilan dari Bappeda dan juga Bidang Asset yang ikut mendampingi dalam pembahasan tersebut.
Sementara menanggapi pertanyaan dari DPRD Langkat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang Drs Abdullah langsung memaparkan, bahwa dalam menghadapi perubahan sistem Anggaran selama penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Rekofusing dengan menggeser Anggaran yang ada di masing-masing SKPK.
Kemudian lanjutnya, Pemerintah Aceh Tamiang juga berusaha semaksimal mungkin menyikapinya dengan bijak dengan mengarahkan Anggaran untuk penanganan percepatan pencegahan Covid-19 secara tepat.
"Terkait sinkronisasi pokok pikiran DPRD, ini juga sebetulnya sama karena regulasinya cuma satu yaitu Permendagri 86 Tahun 2017 dan mungkin hanya dalam pelaksanaan ada sedikit berbeda antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat hanya saja tinggal kita lakukan penyesuaian saja,” jelas Abdullah pada para Anggota DPRD Langkat. (Tarmizi /sl)