Bupati Tgk H Sarkawi Buka Oreantasi Anggota DPRK Bener Meriah masa Jabatan 2019 – 2024

Redelong (NAD), Suaralira.com -- Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi, membuka sekaligus menjadi Pemateri pada Oreantasi 25 Anggota DPRK Bener Meriah masa Jabatan 2019 – 2024 di Hotel Kryiat Muraya Banda Aceh, Kamis (7/11/2019).
 
Tujuan Oriantasi anggota DPRK ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian anggota DPRK dalam melaksanakan tugas Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), demikian kata Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi diawal kata sambutan sekaligus pembukaan dalam acara tersebut.
 
Lebih lanjut Bupati Menyampaikan, “DPRK sebagai mitra pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi untuk menjalankan fungsi Legislasi dan pengawasana anggaran, jelas Abuya Sarkawi.
 
“Kita ketahui bersama, dalam meningkatkan pemahaman anggota DPRK dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, maka perlu maka perlu oreantasi. 
 
Dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa, Anggota DPRK mempunyai hak untuk mengikuti oreantasi pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRK pada permulaan dalam bunyi peraturan tersebut”, ungkap Bupati.
 
Sambung Bupati, setiap anggota DPRK/Kota wajib mengikuti oreantasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Aceh, “Kami berharap, oreantasi ini dapat menjadi bekal dalam mengemban tugas yang telah yang telah diembankan oleh rakyat kepundak kita, semoga amanah tersebut dapat kita inplementasikan dengan kerja nyata yang menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah”, pinta Sarkawi.
 
Disamping itu, Bupati juga menegaskan, Pelaksanaan oreantasi anggota DPRK Provinsi, Kabupaten dan Kota, diatur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Peraturan Daerah  serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 2018 tentang perubahan peraturan Permendagri No. 133 Tahun 2017, tentang oreantasi dan pendalaman tugas dan anggota DPR Provinsi, Kbupaten/Kota, jelas Abuya Sarkawi.
 
Sementara Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi S Pd MM, ketika ditanya terkait hal itu diruang kerjanya menjelaskan, oreantasi itu merupakan salah satu persyaratan bagi anggota dewan terpilih setelah diambil sumpah jabatan bebarapa waktu yang lalu, untuk mengikuti orientasi dan pembekalan untuk menunjang kegiatan tugas. 
 
Untuk itulah sebanyak 25 anggota DPRK Bener Meriah masa jabatan 2019 – 2024, juga mengikuti orientasi yang bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Aceh di Banda Aceh, terang Wahidi Singkat. (Dk/Bm/Sl)