Panipahan (Riau), Sualira.com – Tim Opsnal Polsek Panipahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu dari seorang pria Inisial BS (29) Als. Putra warga Gang Semangka Lingkungan II Desa Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai (Sumut), Sabtu (23/11/19) sekira Pukul 15.00 Wib.
Dari hasil pengungkapan tersangka BS als. Putra ditemukan barang bukti satu bungkus plastik bening berukuran besar yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 6,01 gram.
Informasi dari Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa S I K M H melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Minggu (24/11/19) bahwa tersangka BS als. Putra yang diduga menjadi kurir narkotika di bekuk saat sedang berada di jalan Bhakti dekat Pelabuhan Very Panipahan,” Ujar Juliandi.
Juliandi menjelaskan sebelumnya anggota polsek Bripka Crystony Butar Butar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penumpang laki-laki yang berasal dari Tanjung Balai Asahan Provinsi Sumatera Utara, dengan menggunakan Kapal Very menuju ke Panipahan membawa Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut selanjutnya, bripka Cryston langsung menginformasikan kepada Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar S H, selanjutnya Kapolsek Panipahan langsung memerintahkan bripka Criston Butar Butar bersama dua rekannya untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Tidak beberapa lama sekira pukul 16:00 Wib, Bripka Cryston Butar Butar bersama dua orang rekannya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BS als Putra.
Dari tersangka setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan disaku celana tersangka BS Als Putra barang haram tersebut, “Ungkap Juliandi.
Selaian barang bukti narkotika sabu sabu yang dibungkus dalam plastik warna biru, dari tersangka BS als Putra , tim Opsnal Polsek Panipahan juga menyita satu unit handphone merk Nokia warna putih yang diduga digunakan sebagai alat menghubungi para pelanggan. “papar Juliandi.
Saat ini tersangka BS als Putra bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panipahan guna penyelidikan lebih lanjut. ” kata Juliandi mantan Kasat narkoba ini. (Ali/sl)