SEKDA : SELURUH ASET KABUPATEN REJANG LEBONG HARUS TERDAFTAR

REJANG LEBONG (Bengkulu), Suaralira.com --  Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 25-26 November 2019 di Ruang Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
 
Bimtek di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, R.A. Denni, Disampaikannya bahwa seluruh peserta yang ikut dalam Bimtek betul-betul bisa menjalankan ketertiban administrasi barang milik daerah, mulai dari pembukuan dan hal lainnya yang menyangkut administrasi.
 
“Saya harapkan tahun 2020 seluruh aset harus selesai, dan tersampaikan. Kita seluruhnya harus tertib administrasi, tatanan barang harus jelas, dari segala aset harus terdaftar”. Ujar R.A Denni.
 
Lebih lanjut, disampaikan bahwa aset penggunaan barang saat ini masih banyak yang tidak resmi, disarankan untuk pemegang barang harus ada bukti resmi dalam penggunaan barang, dimana masing-masing pemegang harus bertanggung jawab. 
 
Ia juga mengharapkan, seluruh proses pembangunan yang telah selesai untuk segera disampaikan kepada Bupati Rejang Lebong agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
 
“Segala bangunan yang telah selesai untuk disampaikan dan diserahkan kepada Bupati Rejang Lebong sebagai penguasa, agar setelahnya bisa diserahkan kepada OPD yang bertanggung jawab dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya”. Lanjutnya.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor : 37 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah dan Permendagri Nomor: 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang daerah. 
 
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan setiap Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang berhubungan dengan administrasi semua aset dan barang milik daerah. 
 
Dalam Bimtek diberikan bimbingan terkait aplikasi Simda BMD oleh narasumber BPKP Provinsi Bengkulu dan Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
 
Bimtek diikuti oleh 45 bendahara pengurus barang dan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) se-Kabupaten Rejang Lebong. (HD/RL/SL)