Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Ketua sementara DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE menghadiri Pertemuan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Sergai-BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Tahun 2019 bertempat Aula Dinas Kesehatan Sergai, Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (26/11) siang.
Hadir juga, Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit M Kes, Kepala OPD, Dirut RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Rita Masyita Ridwan, serta perwakilan masyarakat.
Ketua sementara DPRD Sergai dr M Riski Ramadhan Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih undangan yang disampaikan atas nama lembaga DPRD. Pada kesempatan ini, kita mengharapkan lebih baik lagi pelayanan Rumah Sakit yang menerima BPJS untuk masyarakat.
Kita ketahui bersama, permasalahan BPJS saat ini telah menjadi masalah nasional, salah satunya dengan naiknya iuran BPJS yang menjadi permasalahan untuk masyarakat kurang mampu, katanya.
Dengan adanya kenaikan ini, lanjut Riski Ramadhan, masyarakat kita yang kurang mampu sangat merasa keberatan, sebab masyarakat perlu sentuhan pelayanan pemerintah dan khususnya BPJS Kesehatan.
Saya berharap BPJS memberikan kontribusi kepada masyarakat dan segala pihak yang menjalin kerjasama BPJS. Selain itu BPJS juga diharapkan lebih banyak mensosialisasikan informasi dan mekanisme BPJS itu sendiri karena masih banyak masyarakat tidak paham, tutup dr Riski.
Dalam sambutan tokoh masyarakat Sergai, Adenan AB mengatakan sebagai masyarakat sebenarnya merasa keberatan akan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, namun demikian kami dapat menerimanya jika kenaikan tersebut diiringi dengan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan serta bantuan bagi masyarakat yang benar-benar miskin.
Kami berharap kepada pemerintah agar benar-benar melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan, sebab kalian bekerja dan digaji oleh rakyat, bilangnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Rita Masyita Ridwan mengatakan apapun yang akan dihasilkan serta masukan yang dihasilkan adalah untuk kepentingan masyarakat khususnya Kabupaten Sergai.
Kami sangat terbuka dengan kritik dan masukan dan agar bagaimana program strategis negara ini dapat mencapai sasaran seperti yang diharapkan, jelasnya.
Ditambahkannya, disini kami kembali sampaikan bahwa BPJS Kesehatan adalah badan publik, bukan BUMN dan nirlaba serta bersifat sosial dimana iuran sepenuhnya dikembalikan kepada pemanfaatan kepada masyarakat dan negara juga.
Tugas BPJS adalah menilai faskes yang akan bekerjasama dengan BPJS dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu kami melakukan pembayaran berdasarkan tarif uang telah diatur oleh regulator yaitu Kementerian Kesehatan. Kemudian mengumpulkan iuran dari segala segmen mulai dari PBI dan Non PBI JKN (Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional), papar Rita Masyita Ridwan.
Lebih lanjut dikatakannya, jadi apapun perubahannya pada jumlah iuran, hal ini adalah untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat yang disertai dengan pelayanan yang meningkat, kondisi keuangan faskes membaik dan pada akhirnya membuat peserta BPJS Kesehatan merasa puas.
Selanjutnya dalam hal perbaikan pelayanan kesehatan termasuk hal transparansi, diminta kepada RS mitra BPJS Kesehatan terutama milik pemerintah agar menyediakan display kamar tersedia guna meminimalisir kekecewaan masyarakat serta memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat, pungkasnya.
Sementara itu, Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP menyambut baik pertemuan ini guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Sergai. Melalui pertemuan ini diminta kepada semua pihak untuk membangun sinergi dalam menyikapi dengan bijak isu-isu nasional maupun kedaerahan seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
Terkait hal tersebut diatas, saya meminta seluruh unsur pelayanan kesehatan di lingkungan Pemkab Sergai untuk semakin menguatkan komitmen pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Khusus kepada RSUD Sultan Sulaiman agar menindaklanjuti rekomendasi dari BPJS Kesehatan dengan meningkatkan inovasi baik melalui aplikasi maupun manual misalnya dalam hal penyediaan display ketersediaan kamar sebagai wujud tranparansi yang menjadi bagian Good Governance dan Clean Government, ungkap Sekda.
Sekda menambahkan, berlakukan pola ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) dari beberapa rekomendasi RS yang telah dianggap baik oleh Kementerian Kesehatan, juga agar OPD terkait untuk meningkatkan komunikasi guna memanfaatkan kuota PBI dari Pemerintah Pusat sejumlah 9,8 Juta jiwa untuk seluruh Indonesia agar masyarakat kurang mampu di Sergai mendapatkannya.
Artinya bahwa plus minusnya BPJS Kesehatan, program pemerintah ini sangat berarti dan sangat berharga untuk masyarakat kita, pungkas Faisal Hasrimy.(Darman S/sl)