Redelong (NAD), Suaralira.com - Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi mengeluarkan Instruksi langsung kepada seluruh Pejabat Daerah, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, Pelaku Usaha dan seluruh masyarakat pengunjung Pacuan Kuda Tradisional Gayo yang mulai di buka pada hari ini, Senin (27/1/20) sampai tanggal 2 Februari 2020 yang akan datang.
“Kami mengintruksikan kepada seluruh Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, Pelaku Usaha dan seluruh Masyarakat, agar tidak coba-coba memanfaatkan moment Pacuan Kuda Tradisional Gayo yang dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah sebagai ajang maksiat, seperti BERJUDI, BERZINA, NARKOBA dan lainnya yang bertentangan dengan Syariat Islam dan Adat Istiadat serta Budaya”, demikian tegas Bupati Tgk H Sarkawi melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi S Pd MM, Senin (27/1/2020).
Lebih lanjut Kabag Humas dan Protkol Setdakab Bener Meriah itu juga menyampaikan, praktik perjudian, Maksiat dan Narkoba pada ajang pacuan kuda Tradisosinal Gayo ini bukan hanya melanggar hukum dan Syari’at Islam, tapi juga sudah merusak proses hiburan rakyat yang diadakan oleh Pemkab Bener Meriah.
Sinyalemen akan adanya praktik perjudian, maksiat dan Narkoba tersebut, langsung disikapi oleh Bapak Bupati dengan berkoordinasi kepada pihak terkait, seperti Polres, Bataliyon 114/SM, Satpol PP dan WH untuk menerjunkan tim ke setiap penjuru arena pacuan kuda, baik siang maupun malam hari, khusus untuk mencegah praktek-praktek tersebut, kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi S Pd MM.
“Bapak Bupati tidak akan mentolelir perjudian, Maksiat dan Narkoba masuk dalam pesta hiburan rakyat ini, pacuan kuda ini harus berjalan meriah, aman, nyaman dan menghibur tanpa di nodai oleh perbuatan yang melanggaar Syari’at, sehingga tercipta suasana yang kondusivitas saat pelaksanaan pacuan kuda ini digelar”, pungkas Wahidi dalam menyampaikan Instruksi Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi. (Dk/Bm/sl)