Di Pekanbaru, 17 Koperasi Telah Laksanakan RAT

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Pasca dilayangkannya surat imbauan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh koperasi, diketahui sebanyak 17 koperasi di Pekanbaru telah menggelar RAT dan melaporkannya ke Diskop UMKM.
 
Informasi ini disampaikan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru Dr H Idrus SAg, MAg kepada media sebagaimana dikutip pada pekanbaru.go.id, Senin (03/02/2020) pagi.
 
"Sampai hari ini sudah 17 koperasi yang melaksanakan RAT. Selanjutnya kita akan melakukan pembinaan terhadap koperasi, bagaimana cara mengembangkan usaha mereka yang ada di koperasi tersebut," terang Idrus.
 
"Koperasi itu ada usahanya simpan pinjam, pertokoan dan lain sebagainya. Kita lakukan pembinaan agar berkembang usahanya," sambung Idrus.
 
Ketika ditegaskan bentuk pembinaan yang diberikan, dijawab Idrus. "Ada kalanya kita lakukan langsung dengan kegiatan yang ada di koperasi atau pembinaan ditempat lain.
 
Contohnya, jika dinas provinsi ada kegiatan melakukan pembinaan terhadap koperasi, kita kirim koperasi kita. Atapun pembinaan dari pihak swasta juga akan kita kirim," jelas Idrus.
 
Idrus mengimbau bagi koperasi yang belum melaksanakan RAT, agar segera melaksanakannya.
 
"Batas waktu tanggal 31 Maret, agar segera melakukan RAT. Waktu yang tepat melakukan RAT itu Januari, Februari, Maret. Kalau dalam bulan itu tidak melaksanakan RAT, kita tetap mengimbau untuk melaksanakan RAT dibulan berikutnya," tutupnya.
 
Sebelumnya, Diskop UMKM Kota Pekanbaru layangkan surat kepada 1.070 pengurus koperasi aktif ataupun tidak aktif. Surat yang dilayangkan terkait imbauan agar melaksanakan RAT. (kmf/sl)