BKSDA Aceh Didesak Selesaikan Masalah Konflik Gajah Liar

Redelong (NAD), Suaralira.com -- Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi mendesak Pemerintah Provinsi Aceh melalui  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk secara konprehensif menangani masalah konflik gajah liar dengan masyarakat yang berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo.
 
Konflik gajah dengan manusia di Pintu Rime Gayo sudah mulai sejak tahun 2013, sudah memakan banyak korban, harta, benda maupun nyawa, tentu saja Kabupaten Bener Meriah tidak sanggup menangani ini sendirian, karena konflik ini tidak hanya terjadi di Bener Meriah tapi juga ada di 4 Kabupaten di Aceh, walaupun saat ini konfliknya terbesarnya ada di Bener Meriah, Pintu Rime Gayo, kata Bupati Tgk H Sarkawi menerangkan.
 
“Pananganannya harus konfrehensif, menyeluruh tidak bisa ditangani oleh Bener Meriah saja, beberapa waktu yang lalu kami telah mengusulkan kepada Pemerintah Aceh agar ini secepatnya ditangani, penanganan yang sifatnya tuntas”, tegas Bupati.
 
“Sekarang ini kita seperti memadamkan api, artinya ada konflik manusia dengan manusia, gajahnya kita usir. Ada konflik lagi kita usir, ada rumah rusak diperbaiki dan juga ada santunan, tapi itu tidak menyelesaikan, karena untuk menyelesaikan ini membutuhkan anggaran yang sangat – sangat besar”, jelas Bupati.
 
Lanjut Bupati, tentu dalam hal ini BKSDA Aceh sangat berperan dalam masalah ini, tapi nampakanya BKSDA Aceh  ini tidak bisa diandalkan, kata  Bupati.
 
“Kalau ini insidentil wajar BKSDA Aceh tidak menangani, tapi inikan sudah bertahun-tahun, sejak tahun 2013 sampai sekarang, masa tidak dianggarkan, ini tugas dan kewenangan mereka”, tegas Bupati Tgk H Sarkawi.
 
“Ini merupakan tanggung jawab sosial kepada, masyarakat, kepada warga, kepada kita semuanya, tanggung jawab fungsionalnya itu ada di BKSDA”, kembali Bupati menegaskan.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tgk H Sarkawi dalam acara penerimaan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) berupa barang-barang bahan baku bangunan kepada masyarakat yang terdampak akibat konflik gajah liar dengan masyarakat di Kecamatan Pintu Rime gayo, Rabu, 12/2/2020.
 
Hadir dalam acara penyerahan barang tersebut antara lain, Kalak BPBD Bener Meriah Abdul Kadir ST M SI, Sekretaris BPBD Syafaruddin S KM M Si, Kadis Pertanian dan Pangan Ir Abadi, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi S Pd MM, Camat Pintu Rime Gayo Eddi Iwansyah Putra SH, Kapolsek Pintu Rime Gayo IPDA RM. Abue S, dan perwakilan masyarakat serta undangan lainnya.(dk/hms/sl)