PEKANBARU (RIAU), suaralira.com -- Sejumlah hotel dan penginapan di Kota Pekanbaru diduga menjadi tempat praktek asusila. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat di sekitarnya.
Satpol PP Pekanbaru menggelar razia, Jum'at (14/2/2020) mendapati seorang gadis berada di sebuah kamar Wisma Damon, Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. Ia berada di sana bersama tiga pemuda yang merupakan pasangan ilegalnya.
Gadis tersebut diduga ngamar bersama tiga pemuda itu. Petugas akhirnya mengamankan keempatnya di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, mengaku gerah dengan ulah pengelola penginapan atau hotel yang membiarkan adanya praktek asusila. Mereka seharusnya selektif terhadap tamu yang bakal menginap.
"Kalau memang terbukti menyediakan atau membiarkan, sanksi tegas saja oleh aparat terkait," paparnya, Jumat.
Wako menyayangkan adanya oknum pengelola penginapan yang memberi peluang muda-mudi berduaan di kamar. Mereka seharusnya tidak membiarkan adanya praktek asusila.
Wako menilai kondisi ini adalah permasalahan sosial. Ia mengajak semua pihak berperan dalam mencegah keberadaan praktek asusila di penginapan atau hotel.
Satu cara agar terhindar dari perbuatan asusila adalah membetengi keluarga dengan iman dan taqwa. "Kita awasi bersama, bentengi keluarga agar tidak terlibat praktek asusila," ajaknya. (kp/ sl)