Takengon (NAD), Suaralira.com -- Camat Linge, Win Akbar menegaskan upaya serius pihaknya untuk meningkatkan cakupan E-KTP dan kepemilikan Akte Kelahiran.
Komitmen Camat tersebut mencuat dalam diskusi dengan Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Kamis (12/03/2020) disela pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Linge.
“Data yang ada di kami, terdapat 724 warga Linge yang belum melakukan perekaman E- KTP,” sebut Mustafa yang turut mengapresiasi komitmen Camat Linge untuk menertibkan Adminduk.
Selain itu, menurut Mustafa, juga terdapat 112 warga Linge yang belum memiliki Akte Kelahiran. Nama-nama warga tersebut menurut Mustafa perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh aparat kampung.
Ada kemungkinan belum rekam E-KTP karena sudah pindah atau tidak diketahui keberadaanya. Begitu juga dengan akte kelahiran, bisa terjadi sudah punya yang lama sehingga hanya perlu di update dalam SIAK.
Sementara Win Akbar mengatakan pihaknya akan serius untuk menindaklanjuti nama-nama masyarakat yang diberikan dengan terlebih dahulu mengadakan pertemuan bersama aparat kampung.
Peningkatan cakupan perekaman E-KTP dan Akte Kelahiran menjadi penekanan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar agar seluruh masyarakat mudah mengakses pelayanan publik. (dk/hms/sl)