Takengon ( NAD), Suaralira.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah manfaatkan momen Musrenbang Kecamatan untuk melakukan sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Sosialisasi tersebut menurut Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal juga merupakan bagian dari proses pembangunan daerah.
“Ciri daerah yang maju adalah ketika masyarakat mudah mengakses layanan publik, dan syarat untuk itu harus punya dokumen Adminduk seperti KTP elektronik, KK atau Akte Kelahiran,” ungkapnya saat menghadiri acara Musrenbang RKPD di Kecamatan Rusip Antara, Sabtu (14/03/2020).
Menurut Mustafa pihaknya memiliki keterbatasan sumberdaya untuk menjangkau seluruh masyarakat dalam pelayanan Adminduk, karena itu perlu dukungan aparat di tingkat kampung dan kecamatan.
Fungsi pelayanan Adminduk di kampung dan kecamatan tetap ada untuk mendukung tugas Disdukcapil dalam mencatat dan menerbitkan dokumen kependudukan warga.
“Aparat di tingkat kampung yang paling mengetahui keadaan warganya, terutama warga yang belum memiliki akte kelahiran dan belum punya KTP Elektronik,” ujar Mustafa.
Data terakhir, jumlah masyarakat Aceh Tengah yang belum rekam KTP Elektronik mencapai 7 ribu jiwa dan yang belum memiliki akte kelahiran kisaran 5 ribu jiwa.
Ketua Komisi A DRPK Aceh Tengah, Muhammad Syahrul mengatakan perlu upaya serius untuk menuntaskan masyarakat yang belum punya KTP Elektronik dan yang belum memiliki Akte Kelahiran.
“Ini PR kita bersama, terutama aparat ditingkat kampung, agar melakukan verifikasi nama-nama warga yang belum punya KTP Elektronik dan yang belum memiliki Akte Kelahiran,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRK Aceh Tengah asal Dapil 3, Samsuddin mendukung upaya jemput bola yang selama ini dilakukan oleh Disdukcapil Aceh Tengah.
“Intensitas pelayanan di pusat kecamatan atau di lokasi kemukiman perlu diperbanyak, sehingga lebih memudahkan masyarakat,” sebutnya. (dk/hms/sl)