Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan sebagai wujud kebebasan menganut agama dan kepercayaan masing masing, Polres Tebing Tinggi menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE Tahun 2024, Kamis (23/05/24).
Pengamanan dilakukan dengan cara menempatkan personel berseragam lengkap disetiap vihara maupun kelenteng yang ada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Ada beberapa vihara dan kelenteng yang melaksanakan ibadah sembahyang perayaan Hari Raya Waisak yaitu Vihara Avalokitesvara di Jalan Ahmad Yani, Kelenteng Cetiya Sad Dharma di Jalan Tengku Hasyim, Vihara Avalokitesvara (Hong San Se Temple) di Jalan Tengku Hasyim, Kelenteng Pekong di Jalan Tengku Hasyim, Vihara Vidya Vajra Ganda di Komplek Citra Harapan Jalan SM Raja, dan Vihara Satya Darma di Jalan Persatuan Kota Tebing Tinggi.
Hari Raya Waisak adalah Hari Raya bagi umat Budha dan momen suci ini berlangsung pada bulan Mei saat Purnama Sidi. Hari raya ini merupakan momen penting untuk meningkatkan spiritualitas bagi umat agama yang merayakannya. Karena itu biasanya akan berlangsung meditasi, puja bakti, serta perbuatan baik lainnya di tempat ibadah untuk memperkuat keimanan.
Terpisah, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya menyebut pengamanan Hari Raya Waisak dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat Ibadah Sembahyang berlangsung. Pengamanan dilaksanakan oleh Polres Tebing Tinggi dan Polsek Jajaran dengan melibatkan 63 personel dan menempatkan personel disetiap Vihara maupun Kelenteng.
"Selain antisipasi gangguan kamtibmas, ini sebagai wujud kebebasan menganut agama dan kepercayaan masing masing. Dalam hal ini Polres Tebing Tinggi menjamin kebebasan setiap WNI untuk melaksanakan kegiatan keagamaan" tandasnya. (Gabe/sl)