Paluta (Sumut), Suaralira.com -- Puluhan warga Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) mendatangi Kantor Bupati Paluta pada Kamis (19/03/2020).
Warga desa yang berjumlah kurang lebih 50 orang, laki-laki maupun perempuan ini disambut oleh kanit Reskrim Polsek Padang bolak Iptu Raden Saleh Harahap dan Satpol PP di pintu gerbang kantor Bupati Paluta jalan Gunung Tua-Padang Sidempuan km 2.
Diketahui, kedatangan puluhan warga Desa Sipaho ini bermaksud menggelar aksi damai, guna menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan Pelaksanaan pembangunan Dana Desa (DD) Mulai Tahun 2017 s/d 2019, yang di nilai Tidak sesuai daerah yang di rencanakan, dan di duga banyak kejanggalan dan menjadi ajang korupsi, sehingga menjadi polemik di masyarakat desa Sipaho.
“Kehadiran kami untuk menyampaikan keluh kesah warga Sipaho atas dugaan penyalah gunaan pembangunan Dana Desa Tahun 2017 s/d 2019, sehingga sangat merugikan kami,” ungkap Kordinator aksi, "Zainuddin Hasibuan.
Mereka meminta Bupati untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat Desa dengan meminta, agar Bupati mencopot Kepala Desa Sipaho Sahrin Siregar dan mengangkat Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Desa.
Dalam aksi tersebut, Masyarakat Desa Sipaho juga menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dan pemindahan bangunan ke tempat perkebunan milik Kepala Desa yang tidak sesuai dengan hasil Musdes, yang seolah-olah Dana Desa yang di keluarkan Pemerintah dari anggaran APBN milik Pribadi sang Kades, dan meminta kepada Bupati Paluta agar menginstruksikan inspektorat agar melakukan pengauditan terhadap Pelaksanaan Program Dana Desa Sipaho." Ujar Zainuddin.
Bupati Paluta Andar Amin Harahap S STP MSi yang di Wakili Kabag Hukum Pemda Paluta Sugeng Siregar, yang di dampingi Kasat Pol PP Farman Hasibuan, serta Kanitreskrim Polsek Padang Bolak Iptu Raden Saleh Harahap saat menemui masyarakat yang datang, secara bergantian warga Desa Kinipan menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara. “Kami datang kesini dengan damai, tanpa senjata, kami hanya menuntut Hak kami yang di duga telah dirampas Kades,” ungkap salah seorang pendemo lainnya.
Kabag Hukum Pemda Paluta Sugeng Siregar yang turun langsung berdialog dengan para masyarakat desa Sipaho. meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara sopan dan damai.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Ibu yang telah hadir, kami harap tetap menjaga sopan santun dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.
Sugeng Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa, pihak Pemda Paluta sangatlah berterimakasih kepada masyarakat Desa Sipaho yang telah datang menyampaikan aspirasi atas keluhan, dan apa yang terjadi dalam Desa Sipaho yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk pelaksanaan program dana desa yang di duga banyak kejanggalan.
Sugeng juga meminta kepada masyarakat desa yang tergolong dari para semua tokoh agar membuat laporan resmi, dan di sampaikan kepada pihak Pemda Paluta yakni inspektorat, agar dapat dilakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap kejanggalan yang ada.
Dan bila nantinya dugaan itu benar adanya, maka insyaallah pihak Pemda akan menindak lanjuti dengan serius, dan akan segera menyelesaikannya sesuai dengan peraturan Yang ada." Tutup Sugeng. (P Harahap/sl)