Rejang Lebong (Bengkulu), suaralira.com – Suami pembunuh istri di Rejang Lebong akhirnya berhasil dibekuk. Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Pelaku berinisial AR alias To (30), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang ini diamankan sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (27/3), setelah diantar kakaknya ke rumah Kades. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).
Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) sebelumnya menangani kasus penganiayaan istri hingga tewas yang terjadi pada Sabtu (26/3) lalu.
“Alhamdulillah untuk pelaku penganiayaan istri hingga tewas sudah berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 WIB Minggu subuh, Pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya dan menyesalinya,
Makanya sejak awal pelaku sudah mau menyerahkan diri,” sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasi Humas, AKP Syahyar, SH, Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK dan Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Tomi Sahri, SH, MH saat konfirmasi Senin (28/3) siang.
Saat ini, sambung Kapolres, pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong. Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, pakaian dan beberapa barang bukti lainnya sudah diamankan.
“Untuk motif, dugaan awal pelaku emosi karena istrinya mendadak minta cerai,” imbuh Kapolres Tonny. (Herwan/sl)