Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Secara dadakan, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman melaksanakan prosedur uji cepat atau Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di sela-sela kesibukannya di Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/4/2020) sore.
Tes ini sendiri dilakukan dengan arahan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, dr Bulan Simanungkalit M Kes.
“ Syukur Alhamdullilah, hasil rapid test yang baru saja dilaksanakan menyatakan bahwa saya negatif Covid-19. Namun bagaimanapun, hasil tes ini tetap harus disikapi dengan kewaspadaan diri dan selalu aktif menjalani protokol kesehatan yang sudah ditetapkan untuk mencegah penularan,” kata Bupati Sergai yang juga Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Pencegahan Covid-19 Pemkab Sergai dalam pernyataannya pasca menjalani tes.
Sambungnya lagi, Bupati menyebutkan, bahwa rapid test ini merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran virus Corona, apalagi bagi dirinya sebagai pimpinan daerah yang tingkat mobilitasnya sangat tinggi.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sergai, tentu saya menjalani aktifitas yang padat. Walau tetap berusaha menjalankan prosedur pencegahan dalam setiap tugas namun untuk berjaga-jaga tetap diperlukan tindakan pencegahan tambahan, salah satunya lewat rapid test ini", Pungkas Soekirman.
Terpisah Kadinkes Sergai dr Bulan Simanungkalit menyebut rapid test ini merupakan metode skrining awal dengan mengambil sample darah untuk melihat kondisi antibodi yang dihasilkan oleh tubuh apakah terpapar virus atau tidak.
Karena hasil rapid test ini sangat cepat karena bisa langsung dilihat setelah darah diambil dan diteteskan ke rapid test reagent.
“Hasilnya kemudian bisa dibaca 10 sampai 15 menit. Namun, rapid test bukan ditujukan untuk mendiagnosa kepastian infeksi Covid-19,” jelas dr Bulan Simanungkalit M Kes. (rasum santarwi). (Darman S/sl)