PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sempat di rawat Rumah Sakit Awal Bros Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru meninggal dunia pada Jumat (10/04/2020) sekitar pukul 05.45 WIB.
Pasien berumur 45 Tahun ini dirawat sejak satu minggu silam dan pertama pasien dirawat di RS Awal Bros Sudirman. Pada Tanggal 07 April 2020 pasien dirujuk ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani sekira pukul 06.30 WIB. Pasien dirawat intensif dan telah dilakukan swab yang hasilnya masih menunggu dari Jakarta.
Pada Kamis (09/04) kemarin, kondisi kesehatan pasien menurun dengan keluhan demam dan sesak nafas.
Pada Hari Jumat 10 April 2020 sekira pukul 05.25 WIB, pasien mengalami henti nafas (tidak sadarkan diri) dan pada pukul 05.45 Wib pasien dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa proses pemakaman jenazah dikawal oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dan Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota.
“Proses pengantaran jenazah dari Rumah Sakit Awal Bros A Yani sampai ke TPU Tengku Mahmud di Palas, Rumbai, pada Jumat tadi pukul 03.30 WIB dan selesai pukul 14.10 WIB. Kami mendapat informasi pukul 05.45 WIB,” jawabnya sebagaimana dilansir haluanriau, Jumat (10/04).
Lebih jauh, riwayat pasien tidak pernah kontak dengan pasien Covid 19 maupun suspect Covid-19. Juga tidak memiliki riwayat penyakit, serta tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota.
Sementara itu Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra SSTP MSi menghimbau agar kita semua dapat menjaga diri, jaga keluarga dan jaga masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan tetap dirumah sudah membantu kita semua dalam hal memutus mata rantai perkembangan covid19.
"Selalu jaga kesehatan dengan berprilaku hidup bersih dan sehat. Serta senantiasa kita berdoa dan mohon perlindungan dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa," himbaunya. (sl/ hr)