PEKANBARU (RIAU), suaralira.com -- Kembali terjadi penolakan bantuan sosial yang baru saja di luncurkan Pemko Pekanbaru ke-12 kecamatan secara bertahap. Kali ini, penolakan dituangkan dalam kesepakatan bersama tujuh Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Minggu (26/04).
"Setelah RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan menolak bansos Covid-19, kembali penolakan serupa juga dilakukan 7 RW di Kelurahan Tanah Datar," sebagai mana tertuang tanda tangan 7 RW yang ada dalam selebaran dan beredar di whatsapp group.
Selebaran ini bertuliskan BERITA ACARA PENOLAKAN yang menyatakan, "kami seluruh RW di lingkungan Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota dengan ini menolak bantuan covid-19, karena tidak sesuai dengan data yang dikirim ketua RT dan RW ke Pemerintah Kota Pekanbaru."
Berita acara tersebut ditandatangani RW.01 hingga RW.07 juga di cap stempel. Penolakan ini jelas jauh dari harapan RT / RW dan akan berdampak ke RT / RW.
Sebelumnya, sebanyak 45 orang Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT / RW se-Kelurahan Simpang Baru menolak keras pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak jelas Covid-19 dengan alasan yang sama.
Hingga berita ini dikeluarkan, pihak suaralira.com belum berhasil mengkonfirmasikan pihak terkait. (sl/lk)