Kota Bekasi, Suaralira.com -- Demi Memutus Mata rantai Covid-19 Yang sudah memasuki hari ke-12, Bhabinkamtibmas Kel Jatiwaringin gelar kegiatan Penyekatan di perbatasan wilayah Bekasi Kota-DKI Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung di Jl Raya Pondok Gede perbatasan Molek dan DKI Kel Jatiwaringin Kec Pondok Gede Kota Bekasi pada Minggu (26/04/2020) sekitar pukul 16.00 WIB sampai selesai.
Adapun kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar melaksanakan, Pemantauan dan Penyekatan serta himbauan terkait Program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lingkungan wilayah Hukum Polsek Pondok Gede.
Kegiatan Tersebut di ikuti Oleh Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP dengan pimpinan Iptu Pardiman.
Kekuatan Pam PSBB : 23 Personil, diantara Kegiatan tersebut :
- Cek Poin terhadap Pengguna Jalan Raya baik roda 4 maupun roda 2 yang hendak masuk Wilayah Pondok Gede.
- Bagi Pengguna Jalan baik Roda 4 dan Roda 2 untuk menggunakan Masker dan duduk jaga jarak aman minimal 1 meter.
- Himbauan kepada pengemudi agar menggunakan masker dan jaga jarak aman penumpang.
- Bagi pengendara Sepeda Motor yang berboncengan dan tidak satu alamat di mohon untuk turun atau kembali/balik arah.
- Untuk Angkot batas maksimal penumpang adalah 60 % dari jumlah tempat duduk yang tersedia.
Dalam kegiatan Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar Masih ditemukan pengemudi/Penumpang baik Roda 2 maupun Roda 4 Yang tidak menggunakan Masker." (Ricco Gabe/sl)