Rohil (Riau), Suaralira.com -- Posko yang didirikan Kepenghuluan Bagan Manunggal Kec Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir sudah berjalan kurang lebih satu bulan semenjak Kota Pekanbaru masuk zona merah, untuk antisipasi dini maka kepenghuluan bagan manunggal menutup beberapa akses masuk di kepenghuluan bagan manunggal.
Akses yang telah disediakan untuk masuk di kepenghuluan bagan manunggal yaitu jalur satu dan jalur dua, namun di penjagaan pos covid-19 ada yang janggal, menurut salah satu warga yang turut terlibat, setiap penjagaan pos bertuliskan posko relawan covid-19 kepenghuluan bagan manunggal Kec bagan sinembah Kab Rokan Hilir. Selasa (5/4/2020).
J Manik menerangkan kepada awak media suaralira.com, "kami yang di tugaskan RT tidak mengerti apa fungsinya kami menjaga pos".
Kenapa saya bilang demikian, karena di pos relawan covid-19 ini bisa dibilang cacat administrasi, mulai dari pemberitahuan tugas yang ditanda tangani tapi tidak mempunyai tanggal.
Sama halnya dengan tugas dan wewenang petugas di posko, ditanda tangani datuk penghulu namun tidak di buatkan tanggal keluarnya surat tugas.
Begitu juga alat pengukur suhu tubuh, sudah tidak layak di pergunakan lagi, sebab alatnya sudah tidak berfungsi lagi atau eror, jadi kita sebagai penjaga pos bingung, sebetulnya apa yang mau kita kerjakan.
Sampai saat ini belum ada sama sekali kebijakan dari pihak kepenghuluan bagan manunggal untuk mengundang pihak kesehatan guna memberikan pengarahaan tentang penggunaan alat-alat kesehatan yang ada di pos covid-19. Agar setiap masyarakat bagan mununggal mengerti tugas dan wewenangnya, jangan sampai terjadi kesalah pahaman. "pungkasnya.
Dengan temuan ini, awak media suaralira.com mencoba menghubungi datuk Penghulu beberapa kali melalui sambungan telepon seluler, namun tidak ada jawaban sama sekali. (juli manik/sl)