Pemkab Waykanan Rakor Dewan Ketahanan Pangan

BLAMBANGAN UMPU, SUARALIRA.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Lampung menggelar Rapat Koordinasi Dewan Ketahan Pangan. Rakor tersebut dilaksanakan, dalam rangka menggodok perumusan kebijakan di bidang pangan. Acara berlangsung di aula PKK kabupaten setempat, Senin (21/11).
 
Dalam laporan, Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan Yusdinal menyampaikan, dasar pelaksanaan pada rapat koordinasi dewan ketahan pangan adalah Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan dan DPA Satuan Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan tahun 2016.
 
Rakor itu bertujuan, mewujudkan koordinasi perumusan kebijakan di bidang pangan antara lain mencakup peningkatan produksi pangan berkelanjutan, peningkatan nilai tambah bagi pelaku usaha pangan, penguatan distribusi, logistik dan cadangan pangan wilayah, penganekaragaman pangan, pencegahan serta penanggulangan masalah pangan dan gizi, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas lintas sektor dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam merumuskan langkah operasional program pembangunan pangan.
 
Kantor ketahanan pangan berdiri sejak tahun 2014 dalam rangka membantu pencapaian visi misi kabupaten Way Kanan 2016-2021 yaitu Way Kanan maju dan berdaya saing 2021.
 
Berdasarkan analisa Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) di Kabupaten Way Kanan tahun 2016 terdapat 5 desa yang menjadi prioritas dalam peningkatan ketahan pangan yaitu desa Sumber Baru dan Menanga Jaya di kecamatan Banjit, Desa Tiuh Balak II Kecamatan Gunung Labuhan, desa Kedaton dan Negara Mulia di Kecamatan Negara Batin.
 
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang terselenggara pada hari ini.
 
"Saya percaya kejayaan Negeri kita di era tahun 1983 dan 1984 dengan swasembada berasnya, dapat kita wujudkan kembali sebagai era kebangkitan ketahanan pangan di republik yang kita cintai ini," ujar Bupati Raden Adipati Surya.
 
Seperti yang diketahui, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, mengamanatkan bahwa Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, serta bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal.
 
Pembangunan ketahanan pangan dan gizi difokuskan pada kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan diyakini dapat diwujudkan dengan melaksanakan program swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan nilai tambah produk pangan dan ekspor pangan, pengendalian impor, diversifikasi pangan, penguatan kelembagaan petani,dan pembangunan sumber daya manusia. Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2006 sebagai penyempurnaan dari Keppres Nomor 132 Tahun 2001 dibentuklah Dewan Ketahanan Pangan (DKP) yang terdiri dari tiga tingkatan kelembagaan DKP yaitu tingkat pusat, tingkat propinsi dan tingkat kabupaten/kota.
 
Melalui Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan pada hari ini, dirinya selaku Ketua mengharapkan agar fungsi DKP kabupaten dapat diwujudkan yakni mengembangkan jaringan dan sistem koordinasi antar instansi pemerintah, swasta, serta lembaga masyarakat untuk meningkatkan efektifitas program pembangunan pangan wilayah," ungkapnya.
 
Hadir dalam rapat koordinasi dewan ketahan pangan di aula PKK kabupaten Way Kanan yakni Ketua Kelompok Kerja Teknis DKP Provinsi Lampung Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, MS., Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Provinsi Lampung Ir. Kusnardi dan Ketua Jurusan Teknologi Pertanian Polinela Dr. Ir. Sarono, M.Si.
 
Turut hadir, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Sekretaris Daerah Bustam Hadori, Kepala Kantor Ketahanan Pangan Yusdinal, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bakhril dan sebanyak 35 orang peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten Way Kanan.
 
(plt / sl)