Fhoto : Tim FPII Setwil Riau dan FPII Korwil Pekanbaru saat Bersama Lurah Padang Terubuk, Raymon Akhmaddin SH MH, Selasa (15/7/2020).

Lurah Padang Terubuk, 'Terkait Pendistribusian Dana Covid-19 Sudah Tepat Sasaran'

PEKANBARU, Suaralira.com -- Gonjang ganjing pemakaian dana Covid-19, timbul Polemik penyaluran anggaran di Kelurahan Padang Terbuk Kec Senapelan Kota Pekanbaru. 
 
Berbicara tentang anggaran penanganan Covid-19 sudah tertuang dalam, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK/07/2020 tentang Penyaluran Pengunaan DBH, DUA, DD tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan penangulangan Covid-19, tentang bantuan Covid-19 yang bersumber dari Bantuan Keuangan (bankeu) khusus sebesar Rp 100 juta per Kelurahan se Kota Pekanbaru. Bersumber dari Dana Provinsi Riau tahun 2020.
 
Pada prinsipnya bantuan tersebut dapat digunakan untuk biaya penaganan "Corona Virus", tujuan pengunaan bantuan tersebut diberikan Pemprov Riau untuk seluruh Lurah se Kota Pekanbaru, untuk pelaksanaan pencegahan Covid-19, dan juga dana dapat digunakan membantu pencegahan Covid-19 di Kota Pekanbaru Khususnya.
 
Sedangkan untuk Juknis yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau, dana Covid-19 sebesar Rp 100 juta dapat digunakan untuk Pengadaan Masker, Hand Sanitizer, Disinfektan, Belanja Modal Seperti Sprayer, Thermo Gun, Tempat Cuci Tangan Portabel dan Untuk Sosialisasi Pencegahan Covid. Sedangkan setiap pengunaan dana Covid-19, disana ada pendamping dari kajaksaan. "Tutur Raymon Akhmaddin SH MH (Lurah Padang Terubuk red). 
 
Lanjut Raymon, pada prinsipnya bawah virus corona yang melanda belahan dunia adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah maupun elemen masyarakat dimana pun berada, Pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk mencari solusi yang terbaik dalam penanganan wabah tersebut, baik dari sisi penganggaran dana maupun pendistribusian anggaran tersebut sampai pada pengguna anggaran.
 
Terkait pengunaan anggaran Covid-19, untuk pengunaan anggaran semua sudah dikunci dengan Juklak dan Juknis sesuai dengan himbauan "Menteri Keuamgan RI".
 
Berbicara tentang pengunaan anggaran yang khusus diterima seluruh kelurahan (83 kelurahan) yang bersumber dari dana Provinsi Riau sebesar Rp 100 juta (red ahad silam).
 
Tentunya sebelum anggaran turun, Pemko Pekanbaru telah mengadakan rapat untuk membahas cara pengunaan anggaran Rp 100 juta tersebut sesuai dengan petunjuk tekhnis yang disampaikan Pemprov Riau.
 
Untuk pemakaian anggaran Rp 100 juta yang diterima Kelurahan Padang Terubuk melaksanakan kegiatan sudah sesuai dengan juknis dari Pemprov Riau.
 
"Sudah kita pergunakan untuk Pengadaan Masker, Hand Sanitizer, Disinfektan, Belanja Modal Seperti Sprayer, Tempat Cuci Tangan Portabel dan Untuk Sosialisasi Pencegahan Covid, dan biaya operasional selama Covid berlangsung." Ucap Lurah menuturkan.
 
"Perlu saya sampaikan kepada khalayak ramai, khususnya kepada masyarakat Kelurahan yang saya pimpin dan perangkat RT/RW yang saya banggakan, terkait adanya Polemik yang berkepanjangan menurut saya itu tidak rasional, bahwa saya tegaskan dengan sangat tegas sekali, untuk pengunaan anggaran Rp 100 juta bantuan Pemprov Riau menurut hemat saya, pemakaian anggaran tersebut sudah sesuai dengan Juknis nya, sesuai dengan petunjuk yang disampaikan Gubernur Riau terdahulu dan bahkan itu bisa saya pertanggung jawabkan secara administrasi." Tuturnya.
 
"Dari awal saya selalu tetap koordinasi kepada ketua PMB RW dan Camat SenaPelan, bahkan dari penyampaian terdahulu kepada Camat, semua saya tuangkan terkait penggunaan anggaran tersebut, Insya Allah laporan yang saya sampaikan menurut Camat selaku pimpinan saya tidak ada yang menyalahi untuk pengunaan anggaran Rp 100 juta." Sebutnya lagi pada pewarta di ruang kerjanya. (15/7/2020)
 
"Terkesan Dipolitis, Untuk Menjatuhkan Martabat saya sebagai Lurah dan sudah pasti tidak bagus." Sebutnya lagi dengan.
 
"Berawal dari hiruk pikuk kegelisahan mantan RW saya, yang berupaya untuk menjatuhkan martabat saya, Berbagai manufer saya diisukan dengan isu yang sesat tanpa alasan yang tidak rasional, bahkan manufer terus berlanjut hingga ke pemberitaan media masa, tidak sampai disitu, saya juga dihearing di kantor DPRD Pekanbaru." keluhnya. 
 
Ditambahkannya, perlu saya sampaikan dan saya pertegas sekali lagi, tuduhan yang selama ini dibuat menyerang saya, Itu tidak masuk akal dan saya pastikan itu sesat !!!!!, Dan saya pastikan pengunaan anggaran Rp 100 juta tersebut saya dapat pertanggung jawabkan sampai kemana pun dan kepada siapapun. "Tuturnya kesal.
 
"Harapan saya kepada khalayak ramai ter khusus kepada masyarakat yang saya pimpin, marilah kita saling menjalin kerjasama yang baik, memberikan inovasi-inovasi yang membangun, bermartabat, serta membantu Pemerintah Kota Pekanbaru." 
 
Untuk kedepannya bagi perangkat RT/RW yang sekarang ini menjabat, untuk tidak mau terprovokasi dari pihak manapun, harapan saya, mari kita hidup rukun, damai sejahtera, bersatu padu dilingkungan kita masing-masing," tegas nya dihadapan Tim FPII Riau .
 
 
 
Liputan Tim FPII Riau bersama Lurah Padang Terubuk