Shabela Minta Pemeriksaan Administrasi Pendatang Diperketat

Takengon (NAD), Suaralira.com - Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mempertahankan status zona hijau dengan nol kasus positif covid (zero case) adalah dengan memperketat jalur masuk dan pemeriksaan terhadap pendatang dari luar daerah, terutama yang berasal dari zona merah.
 
Hal ini diungkapkan Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar saat meninjau Posko Administrasi Bagi Pendatang, Kamis, 16 Juli 2020 di eks kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Jalan Lintas Takengon – Isaq, Pendere Saril.
 
“Setiap pendatang yang masuk ke daerah kita, harus melalui pemeriksaan administrasi di posko ini, semua pendatang harus memiliki kelengkapan administrasi berupa surat keterangan bebas Covid-19 baik dari hasil rapid test maupun swab, petugas posko harus tegas, yang tidak memiliki surat lengkap, persilahkan kembali ke daerah asal mereka, zona hijau harus kita pertahankan” kata Shabela.
 
Meski sampai saat ini di kabupaten Aceh Tengah tidak ada kasus positif covid, namun Shabela tetap mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaannya mengingat kasus positif Covid 19 di Aceh kini terus meningkat.
 
“Kita melihat dalam skala provinsi, terjadi peningkatan kasus positif covid yang sangat signifikan, kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada, karena daerah kita juga terkoneksi langsung dengan daerah lain dan mobilitas warga masih terus terjadi” pesan Shabela.
 
Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr Yunasri M Kes mengatakan hingga hari ini tercatat ada 860 orang pendatang dari zona merah, khususnya dari provinsi Sumatera Utara, 117 diantaranya telah menjalani karantina dan dari hasil rapid test maupun swab, semuanya negatif covid.
 
“Semua pendatang kita data secara akurat, ada 860 orang dari zona merah yang masuk ke daerah kita, yang ada gejala langsung kita karantina, tapi setelah kita lakukan rapid test maupun swab, tidak ada satupun yang positif covid, sampai saat ini daerah kita masih tetap zero case, ini harus kita pertahankan” ungkap Yunasri.
 
Yunasri juga menjelaskan, sudah lebih dua minggu ini, tidak ada penambahan  Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau dalam istilah baru Kontak Erat di wilayah Aceh.
 
“ODP atau Kontak Erat kita dalam dua minggu ini ini nol, total ODP saat ini 102 orang dan  semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing, tidak ada yang dirawat maupun diisolasi mandiri” kata Yunasri.
 
Mengenai penggunaan istilah ODP, PDP serta positif konfirmasi Corona, Yunasri mengatakan akan segera menyesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang  sudah mengganti istilah-istilah tersebut.
 
“Sementara masih kita pakai istilah lama, karena ini sudah familiar, tapi kita akan segera sesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan yang baru, tentunya kita butuh waktu untuk sosialisasi sebelaum kita terapkan istilah baru tersebut” pungkas Yunasri. (Dk/hms/sl)