Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Personil Polsek Simpang Kanan terus menggelorakan gerakan Program Jaga Kampung anti Covid19, dan Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan Kebijakan Kapolri tentang program jaga kampung dalam langkah mencegah penularan virus Corona serta melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru yang sesuai dengan Protokol kesehatan, Kapolsek Simpang Kanan dan juga Personil Polsek Simpang Kanan berupaya menciptakan Pos Jaga Kampung di Setiap Kepenghuluan dan Perusahaan (PT).
Adapun pos yg telah selesai dibuat diantaranya Kep Bukit Damar, Kep Bukit Selamat, dan PT SKL Simpang kanan Kelurahan Simpang Kanan Kec Simpang Kanan.
Sementara wilayah yang Sedang Dalam Proses Pembuatan ialah di Kep Bukit Mas, Kel Simpang Kanan, Kep Kota Parit, Kep Bagan Nibung, PT Cas Kota Parit dan PT DMDR Kep Kota Parit.
Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S Tr K M Si juga menyampaikan bahwa, "Tujuan di Ciptakan nya Program Jaga Kampung ialah agar Masyarakat mengerti bahaya covid-19, dan cara penanganan bila ada yang terinfeksi virus Corona di sekitarnya, dan masyarakat harus mentaati aturan protokol kesehatan covid-19 dalam kehidupan sehari hari, serta teralaksananya program aktivitas sosial, namun tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.
Untuk itu kami harapkan kepada masyarakat Kecamatan Simpang Kanan untuk selalu membiasakan perilaku Hidup Bersih dan sehat dalam mencegah penularan covid-19 dan selalu memakai masker bila beraktifitas di luar rumah, pelaku usaha juga harus memperhatikan kebersihan dengan tetap menyediakan sarana pencucian tangan dengan sabun dan air mengalir serta jaga jarak aman terhadap setiap pembeli. "Jelas Kapolsek Simpang Kanan. (J Manik/sl)