Takengon (NAD), Suaralira.com – Pengadilan Negeri Takengon, Rabu 19 Agustus 2020, menggelar acara resepsi syukuran ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 75, bertempat di ruang sidang pengadilan setempat. Acara yang mengangkat tema “Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan Merespon Pandemi Covid-19” tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua PN Takengon, Endi Nurindra Putra SH MH menyampaikan bahwa tema tersebut sengaja diusung untuk menggambarkan kondisi kinerja institusi peradilan baik di tingkat pusat maupun daerah tetap berjalan dengan baik dan lancar ditengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak selalu menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan. Malhan kata Endi, kondisi ini justru memberikan berkah dalam mendorong inovasi pelayanan untuk kemajuan peradilan didaerah ini.
“Bagi kami yang bekerja dengan mengedepankan profesionalitas, pandemi Covid-19 bukan menjadi penghalang bagi kami dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat, bahkan kondisi seperti ini menjadi pendorong bagi kami untuk melahirkan kreatifitas dan inovasi dalam sistem pelayanan hukum dan peradilan” ungkap Endi.
Ketua Pengadilan Negeri Takengon ini juga menjelaskan, semenjak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, justru banyak lahir kebijakan dan aturan yang intinya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan hukum dan keadilan.
“Kebijakan pemberian pelayanan pengadilan melalui layanan online atau komunikasi daring, merupakan salah satu inovasi yang kami kembangkan untuk tetap bisa memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga para pencari keadilan dapat memperoleh layanan tanpa harus mendatangi pengadilan ini”, lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endi berharap agar kerjasama dan dukungan unsur Forkopimda dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mewujudkan Pengadilan Negeri Takengon menjadi lembaga peradilan yang bersih dari praktik korupsi dan pemberi pelayanan terbaik.
“Kami sangat mengharapkan dukungan seluruh komponen yang ada, terutama dari unsur Forkopimda untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Takengon sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, harapnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar atas nama masyarakat dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada seluruh warga institusi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya, khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Aceh Tengah, kami mengucapkan selamat memperingati ulang tahun ke 75 kepada seluruh jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia, terutama saudara-saudara yang bertgas di Pengadilan negeri Takengon, semoga peringatan ulang tahun Mahkamah Agung ini menjadi momentum bagi jajaran Pengadilan Negeri Takengon agar semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat Aceh Tengah, serta mampu meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik”, ungkap Shabela.
Shabela juga mengungkapkan, pemerintah daerah bersama unsur forkopimda, selama ini juga sudah bersinergi memberikan dukungan terhadap kinerja lembaga peradilan di daerah ini. Begitu juga dengan kerjasama lembaga ini dengan pemerintah daerah, Shabela menyatakan bahwa sudah terjalin kerjasama yang baik, khususnya dalam pemberian pertimbangan hukum oleh Pengadilan Negeri kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, sebagiaman telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986, untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau good governance didaerah ini.
“Kami selaku pimpinan daerah bersama dengan unsur Forkopimda terus bersinergi dalam upaya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan yang dilaksanakan oleh jajaran Pengadilan Negeri Takengon, begitu juga sebaliknya, kami sangat merasakan manfaat dari kerjasama dengan institusi hukum dan peradilan ini, terutama dalam pemberian pertimbangan hukun untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih atau clean government”, lanjutnya.
Acara syukuran Ulang Tahun Mahkamah Agung RI di Takengon ini yang ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon yang kemudian menyerahkannya kepada Bupati Aceh Tengah, dilanjutkan dengan acara makan siang bersama. (Dk/hms/sl)