ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan kegiatan bagi-bagi brosur kepada Masyarakat.
Brosur yang dibagikan kepada Masyarakat tersebut berisi tentang informasi terkait layanan pertanahan di Kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang, menyangkut hal pembuatan Sertifikat hak milik tanah, ungkap Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Ramli SH MH pada Media ini, Selasa (01/09/2020).
Pembagian brosur tersebut untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait layanan BPN baik dalam hal pembuatan sertifikat tanah, maupun layanan atas alas hak tanah, dalam rangka Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) khusus diKantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang", terang Ka BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Ramli SH MH
Dengan adanya kegiatan pembagian brosur informasi layanan pertanahan ini diharapkan nanti bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya membuat sertifikat tanah sebagai salah satu alas hak atas tanah yang mempunyai kepastian hukum dan mampu melindungi hak-hak masyarakat dalam bidang pertanahan, katanya.
"Dukung kami dalam pembangunan ZONA INTEGRITAS menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)", tutupnya pada Suaralira.com. (Tarmizi Puteh/sl)