Sergai, SuaraLira.com -- 3 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam Provinsi.
Sayangnya, keberangkatan tersebut diduga tanpa mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perjalanan Perintah Dinas (SPPD).
Diketahui 3 oknum anggota DPRD itu yakni Togar Situmorang (Ketua Komisi A - Fraksi PDI-P), Taufik Kurahman (Fraksi Demokrat) dan Suryadi (Fraksi Nasdem).
Ketiganya mendampingi Bupati Sergai, H. Darma Wijaya beserta rombongan melaksanakan studi tiru ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Provinsi Sumatera Utar, terkait program “Data Desa Presisi”, Selasa (13/07/2021).
Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP, Ketua Komisi A DPRD Tapanuli Utara Ombun Simanjuntak beserta anggota, para Kepala OPD Sergai, para Kepala OPD Tapanuli Utara, para Camat se Sergai serta Kepala Desa se Sergai.
Terpisah, menanggapi hal itu Sekretaris DPRD Sergai H Suprin saat dikonfirmasi kepada wartawan Rabu (14/7) melalui pesan WhatsApp tidak mengetahui keberangkatan 3 anggota DPRD tersebut.
"Saya tidak tahu dan SPT mereka tidak ada dari DPRD Sergai. Kalau seperti itu Pimpinan DPRD harus tau kegiatan para anggota DPRD apalagi keluar Daerah," tegasnya.
Sementara Koordinator Komisi A DPRD Sergai, Samsul Bahri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa keberangkatan 3 anggota Komisi A DPRD tersebut tidak mengantongi SPT.
"Memang gak ada,"katanya yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sergai dari Fraksi Golkar. (Darman S/sl)