Terkendala B1KWK, Soekirman - Tengku M Ryan Belum Diterima Mendaftar oleh KPU Sergai

SERGAI (SUMUT), suaralira.com -- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2020, Ir H Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi hingga kini belum diterima mendaftar oleh KPU Sergai, Jumat (04/09) siang. Pasalnya, mereka mendapat kendala dari dukungan B1KWK Partai Amanat Nasional (PAN), yang diterima Pasangan Soekirman-Tengku Ryan tertanggal 3 September 2020.
 
Sebelumnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan (Dambaan) yang terlebih dahulu datang mendaftar pagi hari ke KPU, juga sudah membawa B.1-KWK dari DPP PAN.
 
Menurut informasi, berkas B.1-KWK ditolak oleh sistem. Pasalnya, berkas yang sama sudah sempat dimasukkan oleh KPU ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah berjalannya waktu, tiba-tiba Soekirman keluar dari kantor KPU Sergai mengatakan keadilan harus ditegakkan, hukum harus ditegakkan.KPU itu tugasnya menerima, bukan menentukan siapa yang salah siapa yang benar, ”kata Soekirman dengan nada lantang.
 
Menurut Bupati petahana itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN mengatakan partai kalau mencalonkan dua pasangan adalah kesalahan. DPP PAN, kata Soekirman, tidak mencalonkan dua calon tapi satu pasangan calon yakni Soekirman dan Ryan.
 
“Sudah dibatalkan satu calon (Darma-Adlin), kenapa KPU tidak bisa menerima. Kalau seperti itu, kita bertahan di sini saja,” imbuhnya.
 
Namun begitu, Soekirman meminta agar pendukungnya tetap santun, solid dan berbudaya. Ia juga melarang pendukungnya untuk berbuat anarkis namun kiranya dapat membantu pihak kepolisian mengawal jalannya proses pendaftaran. Selanjutnya Soekirman kembali masuk ke dalam gedung KPU Sergai.
 
Selang 15 menit, Soekirman kembali keluar dan berkumpul dengan para relawannya. Tampak wajah kekecewaan keluar dari Soekirman. Ia pun sempat mendapat telepon khusus dari Sekjen PAN Eddy Soeparno. Ia pun meminta petunjuk terkait kondisi yang terjadi.
 
Dari pengeras suara, Eddy menyampaikan agar Soekirman meminta kepada KPU berita acara penolakan.
 
“Berita acara penolakan itu akan kita rapatkan besok dengan KPU RI,” ujar Eddy melalui telepon yang didekati dengan pengeras suara yang dipegang Soekirman.
 
Menurut informasi, Soekirman-Ryan awalnya hanya mendapat dukungan dari Partai NasDem dan PKS yang hanya 8 kursi.
 
Karena tidak cukup persyaratan, Soekirman-Ryan lalu mencoba lobi DPP PAN agar mendapat rekomendasi dan B.1-KWK. Hingga akhirnya pada 3 September 2020, Soekirman-Ryan pun mendapatkan B.1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno pada Jumat 4 September 2020 sore.
 
 
Hingga berita diterbitkan, pukul 22.21 WIB Soekirman-Ryan dan pendukungnya masih berada di Kantor KPUD Sergai. Sedangkan pihak KPU Sergai juga belum dapat dikonfirmasi.
 
Menurut pantauan media ini, pihak kepolisian Polres Sergai tampak masih berjaga dalam pengawalan di kantor KPU Sergai. (Darman S/sl)