Terkait Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Sumenep Akan Memanggil Tiga Instansi

Sumenep (Jatim), Suaralira.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan mengevaluasi anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19 yang dinilai sangat fantastis yang berada di Tiga Instansi.
 
Anggaran besar tersebut berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos) senilai Rp 20 Miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan sebanyak Rp19 Miliar dan baru digelontorkan baru Rp8 Miliar, dan kemudian berada di RSUD Dr Moh Anwar yang dianggarkan Rp 21 Miliar untuk penunjang fasilitas kesehatan.
 
“Akan kami panggil semua instansi yang berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19 ini, utamanya jaring pengaman sosial yang ada di Dinsos,” kata Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioddin, Selasa (22/09/2020).
 
Dalam hal ini, realisasi dana bansos bagi masyarakat terdampak virus Corona harus segera disalurkan, dan jugak keterlambatan pencairan tidak boleh terjadi, karna masyarakat benar-benar terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid-19. 
 
“Harus segera dicairkan. Apalagi bantuan untuk penanganan Covid-19 ini sudah ditandatangani oleh bupati. Kalau semisal ada problem, maka harus segera dicarikan solusi,” paparnya.
 
Untuk itu, Dinas Kesehatan dan RSUD Dr Moh Anwar Sumenep harus transparan terhadap semua pagu anggaran yang telah terpakai. Apalagi yang mencakup kepentingan banyak orang.
 
“Dinkes dan RSUD nanti juga akan kami panggil, supaya anggaran penanganan Virus Corona ini diketahui sudah sampai dimana,” jelasnya. (Zain/sl)