Mantan Kadus Tanjung Beringin di Grebek Polisi

Sergai (Sumut), SuaraLira.com - Mantan Kepala Dusun (Kadus) VIII Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, berinisial S diduga memiliki narkotika jenis sabu, digrebek Sat Reserse Narkoba Polres Sergai di salah satu Kantor Koperasi, Jalan Mesjid , Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis (24/9) sekira pukul 15.00 WIB.
 
Menurut informasi yang dihimpun ISN, penggerebekan sempat menghebohkan warga sekitar dan turut disaksikan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir Indra Syahputra, Sekretaris Desa M Bahrum Akbar Siregar dan Kadus V Iskandar Zulkarnain.
 
Setelah itu, terduga pelaku inisial S berikut bukti bukti diboyong ke Mako Polres Sergai guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Saat dikonfirmasi Sekretaris Desa Pekan Tanjung Beringin, M Bahrum Akbar Siregar kepada ISN melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penggerebekan disalah satu kantor Koperasi.
 
“Ya benar, tadi sore ada penggerebekan kasus narkoba,” bilangnya.
 
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manullang saat dihubungi ISN melalui pesan WhatsApp membenarkan penggerebekan dan rahasia satu orang terduga pelaku narkoba di Desa Pekan Tanjung Beringin. (Darman S / sl)