RIAU, Suaralira.com -- Didampingi Nurhayati Bendahara, Supri Yanti Anggota Bidang Kesejahteraan dan Pengabdian, dan Zulfikar Anggota Bidang Koordinator kota Pekanbaru. Ismail Sarlata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) Provinsi Riau menerbitkan dan memberikan 2 (Dua) Surat Mandat Pembentukan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Kedua Surat Mandat Pembentukan Pengurusan DPC di keluarkan dan diberikan kepada Pinten Sitorus Kepala Biro Media Online (Siber) www.harianberantas.co.id untuk DPC Kabupaten Indragiri Hulu, dan Khairul Anam Kepala Perwakilan media siber www.sergapreborn.id untuk wilayah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Rabu (30/09/2020).
"Alhamdulillah kita Dewan Pimpinan Daerah sudah menerbitkan 2 (dua) Surat Mandat kepengurusan DPC PJI-Demokrasi untuk di dua Kabupaten, yakni Kabupaten Inhu dan Pelalawan, setelah Mandat Pertama dikeluarkan untuk Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau." beber Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi kepada beberapa awak media online maupun cetak via WhatsApp Pribadinya.
Pemberian Mandat yang diterbitkan dan atau dikeluarkan oleh DPD, merupakan Mandat untuk pembentukan Kepengurusan DPC PJI-Demokrasi yang ada di Kabupaten yang ada di Provinsi Riau." Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ahmad Bakri Pemimpin Redaksi wasiatriau.com, Pinten Sitorus Kabiro Harianberantas.co.id dan Khairul Anam Kepala Perwakilan www.sergapreborn.id, yang telah bersedia untuk membentuk membangun PJI-Demokrasi di Kabupaten Bengkalis, Inhu dan Pelalawan.
Mereka tak lain adalah rekan sejawat, teman dan sahabat seprofesi yang bersedia membantu saya untuk sama-sama membangun PJI-Demokrasi yang merupakan wadah organisasi profesi di Kabupaten bertugas mengembangkan medianya masing-masing." tambah Ismail Sarlata.
Pemberian Mandat tidak berhenti sampai disini saja, kita DPD Provinsi Riau akan selalu membuka ruang dan peluang bagi teman-teman sejawat untuk bersama berorganisasi di satu wadah yang sama yakni PJI-Demokrasi.
Saya yakin teman-teman sejawat membuka dirinya untuk bergabung di PJI-Demokrasi yang saat ini berada di Provinsi Riau, karena wartawan memiliki hak untuk memilih organisasi apapun, sebagaimana yang di amanahkan didalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 7 ayat (1) "Wartawan babas memilih organisasi wartawan, "tutup Ismail Sarlata
Sehatnya Organisasi juga tergantung pada keuangan Organisasi yang di kelola oleh Pengurus melalui Bendahara, dengan pemasukan dan pengeluaran yang jelas secara transparan terhadap seluruh Pengurus Organisasi tidak ada yang harus ditutup-tutupi." Jadi carilah Bendahara yang benar-benar sejalan dengan Ketua dan Sekretaris selaku Pengurus Inti yakni KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), serta mau transparan dengan pengurus lainnya.
Jika dapat Bendahara memiliki Program yang dapat bermanfaat, yang dikelola dengan keuangan Organisasi." pesan dan pinta Nurhayati Bendahara DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau, yang juga selaku Pemimpin Redaksi media siber (Online) Liputanperistiwa.com kepada ke dua Pemegang Mandat yakni Kabupaten Inhu dan Pelalawan. (sl)
Rilis Resmi PJI-Demokrasi Provinsi Riau