Palembang (SUMSEL), Suaralira.com - Seorang pria asal Palembang, Helios Juliantara (24), diduga dan mengancam akan mati jika istrinya tak pulang. Ancaman itu bersetia gara-gara istrinya tak pulang usai terlibat keributan.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polrestabes dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai kasus telah mendukung PPA," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, yang didampingi Kasubnit PPA Reskrim Ipda Fifin Sumailan, Kamis (1/10/2020).
Dia mengatakan Helios diamankan pengguna pihaknya menerima laporan dari ibu korban. Helios kemudian ditangkap di rumah.
Helios juga mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi tersebut pada Sabtu (19/9). Saat itu dia ribut dengan istri di penjara di Jalan Halim, Sukarami, Palembang.
Dalam kondisi ribut, Helius mengaku menampar istrinya. Istrinya menangis dan meninggalkan rumah untuk menginap di rumah keluarga.
"Awalnya aku ribut sama istri. Aku tampar dan dia langsung pergi ninggalkan rumah, aku suruh pulang dia nggak mau lagi," ujar
Kesal istrinya tak mau pulang, Helios bergantung anaknya. Helios mengancam bakal bunuh diri bersama putranya.
"Aku bilang sama istri mau bunuh diri, jadi kalau tidak aku mati, ya, anak aku. Tinggal tunggu saja, itu yang aku bilang istri istri untuk ngancam," katanya.
"Anak benar aku gantung, tapi nggak luka. Aku rekam juga kan bilang istri ini anak aku gantung. Itu hanya untuk nakut-nakutin istri. Malam itu juga aku kasih lipstik biar kayak darah, biar pulang istri, aku rekam, di video dan dikirim sama istriku, "sambung Helio. (Tulentino / sl)