Polda Sumatera Utara Berhasil Ungkap 322 Kasus Narkoba Per 1 Januari Sampai Dengan 7 Mei 2025

(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba.
 
Dalam hal ini Polda Sumut menggelar konferensi pers dalam pengungkapan Kasus Narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025 dengan total 322 kasus narkoba dan berhasil mengamankan 499 tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkoba, Kamis (08/05/2025) di halaman depan Polres Asahan.
 
Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Kapolda Sumut melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K, M.T.C.P didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Batu-Bara beserta jajarannya, Bupati Asahan, Bupati Batu-Bara, Walikota Tanjung Balai dan Awak Media.
 
Pada penyampaiannya Kapolda Sumut melalui Wakapolda Sumatera Utara memaparkan jumlah barang bukti yang disita meliputi 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 873.959 orang, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar.
 
Lanjut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
 
Wakapolda Sumut juga mengatakan Polda Sumut dan seluruh jajarannya akan terus bertindak tegas, konsisten, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri.
 
Kemudian Wakapolda Sumut juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Untuk itu Kapolda Sumut melalui Wakapolda Sumut mengajak masyarakat Kabupaten Asahan, Kota Madya Tanjung Balai, dan Kabupaten Batu-Bara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
 
Pada tempat dan kegiatan yang sama Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan menyoroti tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini banyak menyasar dalam kalangan generasi muda.
 
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan bahwa jenis narkoba ini sulit terdeteksi dan sangat berbahaya, karena bisa dikonsumsi tanpa terendus aparat ataupun lingkungan sekitar.
 
Untuk itu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan ini adalah tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja.
 
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batu-Bara atas kinerjanya dalam pemberantasan Narkoba yang ditunjukkan selama ini.
 
Kembali Kapolda Sumut melalui Wakapolda Sumut menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak terbuai keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.
 
Akhir penyampaiannya Wakapolda Sumut mengatakan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum.(IS/SL)