Rapat Evaluasi Penerapan Sistem Zona Integritas Menuju WBK

Kampar (Riau), Suaralira.com -- Penerapan sistim pembangunan zona Integritas menuju Wilayah bebas dari korupsi (WBK) adalah suatu gagasan miniatur penerapan reformasi birokrasi di Indonesia. Adapun upaya pemerintah untuk membentuk Zona Integritas, terutama pengawasan intern di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bertujuan untuk memantau terhadap kinerja dan memantau keuangan melalui audit, riviu, evaluasi pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi unit kerja dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai.
 
Bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien, untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik, "ucap Yusef Patrio, Inspektor 4, Senin (02/10/2020) di Kantor 'Balai Latihan Masyarakat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, yang berada di Jalan Raya Bangkinang km 22 Rimbo Panjang, Kampar Riau. 
 
Lanjut Yusef, penerapan sistem Zona Integritas harus yang sifatnya terakomodir dan membentuk unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan suatu percontohan perubahan kualitas pelayanan Pemerintah yang lahir karena adanya sebuah komitmen.
 
Berbicara mengenai komitmen harus dimiliki dari level pimpinan hingga pelaksana, untuk memastikan proses menuju perubahan yang ingin dicapai agar dapat diakselerasi dengan maksimal.
 
Berbicara sebuah komitmen Pimpinan dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi, dan menularkan semangat serta visi dan misi dalam konteks bersih dalam melayani, "ucap Yusef Patria. 
 
Semoga dengan kehadiran kita di Balai Latihan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB NO 05/2020, tentang perpanjangan waktu penyampaian penelitian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pengajuan unit kerja berpredikat menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, "akhiri pembicaraannya. 
 
Hal senada juga disampaikan Ir Aditiyawarman (kepala balai), kehadiran Yusef Patria (Inspektur 4) bersama rekan- rekan, bertujuan untuk meninjau langsung manajemen sistim yang telah kita bangun selama ini. 
 
Adapun syarat materi Zona Integritas diantaranya indikator manajeman perubahan penataan tata laksana, penataan sistim manajeman SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik, sebagai perwujuban prinsif tata kelola pemerintah yang baik (good govermance). Semoga dengan kehadiran tim yang turun saat ini dapat memberikan wajah baru serta mengevaluasi kinerja yang kita bangun selama ini, "tegasnya.
 
Rapat evaluasi penerapan sistem 'Zona Integritas' dihadiri oleh Yusef Patrio Inspektor 4, bersama rekan kerjanya dari Jakarta, Ir R Aditiyawarman (kepala balai) beserta jajarannya, beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara), dan beberapa Tenaga Honorer serta beberapa unsur media Online maupun media cetak. ***(sl)