Pengadaan Seragam Sekolah SMAN 2 Siak Hulu Sesuai Kesepakatan Komite dan Wali Murid

Kampar, Suaralira.com -- Sehubungan dengan pemberitaan yang heboh belakangan ini terkait mahalnya seragam siswa didik baru tahun 2024 di SMA Negeri 2 Siak Hulu, dan diduga menjadi ajang bisnis itu tidak benar. 
 
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Siak Hulu, Hefnofita Yuliani dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada praktik jual beli seragam sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 2 Siak Hulu. Jumat (18/10/24). 
 
Beliau juga menekankan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) terkait seragam sekolah yang terjadi di lingkungan sekolah kami.
 
Seluruh kegiatan pengadaan seragam sekolah telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selalu transparan serta melibatkan komite sekolah dalam setiap proses pengambilan keputusan.
 
Proses pengadaan seragam dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite sekolah, dan para orang tua siswa tanpa ada unsur paksaan.
 
Ditempat terpisah, Kabid SMA Dinas Pendidikan Riau, Alfira mengatakan, terkait seragam sekolah kami sudah melakukan rapat dengan Ombudsman, inspektorat, MKKS dan Komite. 
 
"Jadi untuk harga seragam itu sudah dirapatkan bersama pihak sekolah, komite dengan orang tua siswa, dan itu sudah kesepakatan bersama, tidak ada paksaan", singkatnya. (SL01)