Pelaku Curat Ditangkap Polisi, Saat Main Warnet

BAGANBATU, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Seorang remaja bernama HT (17) warga jalan Darussalam kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah tak mampu berbuat apa-apa saat dirinya ditangkap oleh petugas kepolisian berpakaian preman. 
 
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolres Rokan Hilir, Kamis (8/10) menyebutkan, bahwa pria yang tidak ada pekerjaan ini ditangkap karena dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, bahwa aksi curat itu dilakukannya pada Kamis (24/9) lalu menimpa Fatimah (28) warga jalan Darussalam kelurahan Bagan Batu Kota,  kecamatan Bagan Sinembah.
 
Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa aksi itu bermula pada hari Kamis (24/10) sekira pukul 00.30 Wib saat korban terbangun dari tidurnya dan hendak melihat jam yang ada di HP milik suaminya.
 
Namun saat itu korban tidak menemukan HP yang semula diletak dibawa bantal. Dan kemudian korban membangunkan suaminya sambil mengatakan "Mas, HP tidak ada" dan dijawab oleh suami korban "Coba lihat diselipan dipinggir tempat tidur dijawab "Tidak ada juga, mas".
 
Mendengar seperti itu suami korban terbangun dari tidurnya dan langsung menghidupkan lampu dalam ruangan kamar tersebut. Selanjutnya korban melihat jendela kamar sudah terbuka dan ditemukan satu buah hanger (gantungan baju) yang terletak dilantai kamar. 
 
Karena curiga, selanjutnya suami korban melakukan pemeriksaan disejumlah ruangan. Dan diketahui  pun barang yang telah hilang dicuri oleh pelaku yaitu satu unit Hp merk Samsung A50s warna biru dongker. Atas kejadian itu kemudian korban melaporkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. 
 
Berbekal laporan korban ini, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada hari Rabu (7/10)  tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa ada orang yang diduga sebagai pelaku sedang menawarkan handphone yang sejenis dengan yang dilaporkan hilang untuk dijual.
 
Dan berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan hingga selanjutnya sekira pukul 17.30 wib tim opsnal menemukan keberadaan pelaku yang diketahui bernama HT sedang berada disebuah warnet yang terletak di jalan Sisingamangaraja Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah. 
 
Dengan gerak cepat akhirnya pelaki berhasil ditangkap oleh tim opsnal dan selanjutnya dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku dan pelaku mengakuinya bahwa dirinya telah mengambil handphone tersebut dari rumah korban. 
 
"Sekarang pelaku dan barang bukti berupa satu unit HP merk Samsung A50s lengkap dengan buah kotaknya dan satu buah hanger telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, " jelas Juliandi. (hms/J Manik/sl)