Atas Keberangkatan Bimtek Kades Ke Bandung, KOMPAK Sergai Pinta Pemkab Usut Tuntas Aktor Intelektualnya

Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Majelis Masyarakat Membangun Daerah (M3D) Sergai, Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK-Sumut) dan Gerakan Rakyat Sipil (GRS) yang bergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi Serdang Bedagai (KOMPAK Sergai), meminta Pemkab Sergai ungkap Aktor Intelektualnya, dan Usut Tuntas Keberangkatan Kepala Desa (Kades) ke Bandung, Jawa Barat.
 
Demikian disampaikan Ketua M3D Sergai, Gunawan Bakti, Ketua OMMBAK Sumut Rozi Albanjari dan Ketua GRS M Safii dalam orasinya Senin (19/10) siang di Kantor Bupati Serdang Bedagai.
 
Tuntutan kami, sebut Gunawan Bakti, sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Pedesaan dan Daerah Tertinggal (PDTT) tahun 2016 tentang pembentukan keluarga sadar hukum dalam rangka mewujudkan Desa sadar hukum dan akses pemberian bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin oleh lembaga bantuan hukum yang terakreditasi serta peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 1 tahun 2018 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum pasal 1 sampai 18.
 
Dan dalam hal ini baru saja terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai sesuatu yang patut diduga telah terjadi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam hal kegiatan yang mengatasnamakan paralegal dengan adanya kegiatan studi banding ke daerah Bandung Jawa Barat yang telah dilakukan oknum kepala desa yang ada di Serdang Bedagai yang dalam hal ini di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tidak mengetahui kegiatan tersebut, "paparnya.
 
Bahkan, lanjut Gunawan, Pjs Bupati Serdang Bedagai juga tidak mengetahui terkait keberangkatan oknum kepala desa ke daerah Bandung hal ini menimbulkan suatu pertanyaan yang besar di masyarakat apalagi dalam masa pandemi covid 19 yang telah menjadi bencana nasional.
 
Oleh karena itu kami atas nama Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (Kompak Sergai) meminta Pjs Bupati Serdang Bedagai untuk memanggil seluruh kepala desa yang berangkat study banding ke daerah Bandung dan mendesak Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan penyelidikan terkait keberangkatan studi Bandung dibanding kepala desa yang diduga ilegal.
 
Selain itu, kami juga mendesak Kejari Serdang Bedagai untuk segera melakukan penyelidikan atas keberangkatan sejumlah kepala desa ke daerah Bandung yang disinyalir melakukan kegiatan illegal dan menggunakan Dana Desa ataupun Anggaran Dana Desa dan yang terakhir mengusut tuntas oknum intelektual dalam keberangkatan oknum kepala desa ke daerah Bandung serta panitia dalam kegiatan studi banding tersebut, tegasnya menutup.
 
Kemudian Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, H Gustian SE MM Ak didampingi Asisten I Nina Deliana saat menerima puluhan massa aksi tersebut menjelaskan pihaknya akan memanggil dan mengkonfirmasi benar apa tidak para Kades berangkat Bimtek dan anggarannya bersumber dari mana.
 
“Nanti akan kami periksa, ada gak bersumber dananya di APBDes dan siapa yang mengundang. Maka kami akan informasikan hasilnya kepada Pjs Bupati dan rekan-rekan sekalian, ”jelasnya.
 
Inspektorat, kata Gustian, akan menelusuri kegiatan itu dalam bentuk Bimtek apa. Aspirasi ini akan kita tindaklanjuti, makanya nanti akan kita tanyakan sumber dana apakah dari APBDes atau dana pribadi.
 
“Terkai oknum panitianya itu bukan kewenangan kami, namun itu wewenang dari penyidik, ”bilangnya.
 
Menanggapi hal ini, Ketua OMMBAK Sumut Rozi Albanjari dalam orasinya menyampaikan para Kades itu jalan-jalan ke zona merah ditengah Pandemi Covid-19. Namun setelah pulang tanpa dilakukan test swab sampai sekarang, hanya beberapa orang saja.
 
“Jemput paksa saja mereka karena itu sudah wewenang Gugus Tugas Covid-19, sudah terdampak baru sibuk semua. Jangan masyarakat aja dipaksa dijemput sementara Kades dibiarkan, ”teriaknya.
 
Terkait apakah Kades Bimtek menggunakan Anggaran Pemerintah atau Pribadi, sebut Rozi, kita sepakati apabila berlambang Pemkab Sergai otomatis menggunakan anggaran APBD. Namun kalau pribadi tidak boleh membawa simbol pemkab.
 
“Kalau pribadi, ko bsa sampai sana bahkan kami terima ada simbol Pemkab Sergai nya. Dugaan ada ‘pengkondisian’. Maka Pemkab Sergai juga jangan menutup-nutupi, ”tegasnya lagi.
 
Akhirnya, Puluhan Massa tergabung KOMPAK Sergai membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat Polres Serdang Bedagai. Massa selanjutnya berlangsung melakukan aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri Sergai di Sei Rampah. (Darman S/sl)