Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Untuk menjaga Kondusifitas Menjelang Pilkada Tahun 2020, Personil Polsek Simpang Kanan secara Konsisten Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 mulai pukul 21.00 wib s/d 21.50 wib di Jl M Yazid Hamta Kep Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan, tepat nya di depan Mako Polsek Simpang Kanan.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Iptu Angga Dewansyah S Tr K M Si selaku Kapolsek Kecamatan Simpang Kanan, dan di dampingi oleh Ps Kasium Bripka Dedi P Sitompul, bersama rekannya Ps Kanit Provos Bripka Joko Mulyono serta Briptu Guntoro Budi Setiawan selaku Ba Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Kab Rohil.
Dasar dari kegiatan rutin yang ditingkatkan atau biasa di singkat dengan KRYD ialah, Surat Perintah dari Kapolres Rohil, Nomor : Sprin/1045/Ops 1.3/2020 tanggal 24 Oktober 2020 tentang (KRYD) Di wilayah Hukum Polsek Simpang Kanan, Kab Rohil.
Adapun sasaran pada kegiatan tersebut ialah Narkotika, Premanisme, dan Senjata Tajam, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi Jl M Yazid Hamta, tepat nya di depan mako polsek Simpang Kanan, Baik R2 maupun R4 dengan melakukan Pemeriksaan terhadap kelengkapan surat surat kendaraan, serta memeriksa identitas pengendara.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewanysah S Tr K M Si juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu tertib lalu lintas dan selalu menjaga situasi kamtibmas agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif, dan tak lupa menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan (3M1T) yaitu selalu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Tidak Berkerumun. (hms/J Manik/sl)