Pendidikan Tatap Muka di Kota Pekanbaru Segera Dimulai

Pekanbaru, Suaralira.com -- Sesuai Instruksi Walikota dan berdasarkan Surat Keputusan Plt Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru DR Ismardi Ilyas bahwa sekolah dimulai dengan tatap muka secara terbatas16 November 2020.
 
Sewaktu suaralira.com bertemu dengan Plt Kepsek SD Negeri 163 Ruslan S Pd Jum'at (13/11/2020) menyampaikan bahwa, sesuai dengan intruksi Dinas Pendidikan, sekolah dengan tatap muka dapat dilaksanakan dengan mempersiapkan protokol kesehatan, diantaranya tempat cuci tangan bersamaan perlengkapannya, pengaturan jarak, waktu belajar sistim shift harus dijadwalkan, memakai masker.
 
Juga nantinya dinas pendidikan akan memantau langsung kesekolah, sekolah mana yang layak untuk tatap muka dakun ini diprioritaskan untuk sekolah pinggiran yang berada di Kota Pekanbaru.
 
Ujar Ruslan, seluruh guru bersama komponen yang terlibat disekolah menyiapkan apa yang diinstruksikan oleh Dinas Pendidikan. Sehingga sekolah ini dapat melaksanakan belajar tatap muka.
 
Mudah mudahan anak anak kita bisa melaksanakan tatap muka sesuai dengan anjuran dinas pendidikan yaitu sesuai dengan protokol kesehatan.
 
Ruslan berharap agar covid 19 cepat berakhir sehingga anak anak kita bisa belajar seperti semula. 
 
Dalam belajar tatap muka ini nantinya guru guru akan memprioritaskan dibidang studi matematika dan pembelajaran sulit lainnya itupun dilaksanakan seminggu sekali.
 
Seperti kelas 1 dan kelas 2 dilaksanakan jadwalnya Senin, kemudian Selasanya murid libur tetapi guru tetap masuk sesuai dengan anjuran Dinas Pendidikan. Kemudian Rabu kelas 3 dan kelas 4 masuk, Kamis libur guru tetap masuk, Juma't kelas 5 dan kelas 6 masuk belajar untuk tatap muka.
 
Juga perlu diatur dimana proses belajar mengajar dengan tatap muka dibagi, misal kelas 1 ada 40 orang menjadi 2 shift belajarnya hanya per 3 jam, dan itu juga anak anak harus diperhatikan, tidak ada yang saling berkomunikasi serta harus memakai masker sesuai aturan dari Dinas Pendidikan.
 
Jauh sebelumnya juga anak anak dihimbau melalui WA grup wali kelas bagi yang tidak memakai masker tidak dibenarkan untuk masuk kelas.
 
Sekaligus nantinya akan diadakan cek suhu, apabila melebihi dari 3,8 tidak diperbolehkan masuk kelas guna mengantisipasi penyebaran pandemi covid 19. Diakhir pertemuan. (Jeff/sl)