Tebingtinggi (Sumut), Suaralira.com -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus mengalami penurunan, penurunan ini harus tetap di pertahankan, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan waspada Covid 19.
"Kami meminta kepada masyarakat khususnya warga Kota Tebingtinggi untuk tetap mematuhi Prokes yang ada sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah demi untuk memutar mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," terang Wali Kota melalui juru Bicara Pemko Tebingtinggi yang juga sebagai Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian kepada awak media di Kantor Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (23/11).
Data dari Dinas Komimfo Kota Tebingtinggi atas penyebaran Covid-19, terhitung tanggal 22 November tahun 2020 kasus sembuh 147 orang, meninggal 11, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 15 orang, suspec 5 orang dan habis masa pantau sebanyak 2.246.
Pada tanggal 21 November 2020 terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, sembuh 145 orang, meninggal 11 orang, suspec 4 orang dan habis masa pemantaun sebanyak 2.246 orang. Tanggal 18 November 2020, tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang, meninggal 11 orang, sembuh 140 orang, suspec 21 orang dan habis masa pantau 2.227.
Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian terkait penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi, masyarakat jangan lengah dan harus tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No 44 tahun 2020 yang mengatur penegakan disiplin dalam penangan Covid-19.
"Masyarakat harus tetap memakai masker bila melakukan aktifitas diluar rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak (Phisical Distancing), menjauhi kerumunan, rajin berolahraga serta tetap menjaga imun tubuh," paparnya.
Sambung Dedi, dalam melaksanakan penegakan Perwa tersebut, melalui Tim Gugus Tugas Pengendalian Penangan (GTPP) saat ini terus melakukan Operasi Yustusi di seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi mulai dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, tujuannya, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar benar benar mematuhi Prokes yang ada, jika dipatuhi dengan benar Prokes, maka penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditekan.
"Jika masyarakat sadar betul dengan penyebaran Covid-19 dan tidak menganggap ini hoax, maka kita berhasil memutar mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi. Masyarakat juga harus pro aktif dan bisa menjadi duta penangan Covid-19, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita mampu melawan pandemi ini, asalkan kita patuh dan taat menjalani Prokes," jelasnya. (Gabe/sl)